Belay Persilahkan Pemda Tempuh Jalur Hukum

Belay Persilahkan Pemda Tempuh Jalur Hukum

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memproses hukum Koordinator Forum Cinta Bumi Tanimbar Alex Belay, terkait aksi demo pada Selasa (12/07/2022) kemarin, yang dinilai telah cenderung memfitnah Pemda KKT dan menyerang pribadi Penjabat Bupati, Daniel E. Indey. Bahkan menyeret pimpinan DPRD KKT dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akhirnya di sikapi secara baik oleh Alex Belay selaku koordinator FCBT.

Kepada media ini, melalui releasenya Belay, mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya (Alex Belay) mempersilakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melakukan proses hukum.

"Saya taat dan patuh pada konstitusi karena Itu hak setiap warga negara, dan saya tidak pernah akan menghentikan, atau melarang atau meminta pemerintah daerah untuk mengulurkan niatnya, apa lagi yang saya lakukan juga saat itu adalah menyampaikan aspirasi, kalau Pemda KKT alergi terhadap Kritikan yah itu koreksi terhadap Pemda KKT," ungkap Belay

Menurutnya, kritik dari masyarakat terhadap sebuah penyelengaraan publik mutlak dan itu sebagai bentuk perhatian dan kekritisan masyarakat terhadap penyelengaraan pemerintah, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah yang menjadi basis perubahan kebijakan dalam perubahan pelayanan publik.

Menurut Belay, Pemda KKT tidak boleh alergi terhadap pengaduan masyarakat. Dan hendaknya pengaduan masyarakat ini menjadi sebuah masukan demi perbaikan kedepan. Namun bila pengaduan masyarakat itu keliru , maka tidak ada salahnya Pemda KKT menjelaskan secara baik, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sehubungan dengan persoalan yang terjadi 

"Saya mempersilakan, asalkan jangan mencoba membungkam suara kita, karena saya akan terus melantangkan suara terhadap kebijakan yang saya anggap tidak berdampak pada masyarakat, dan menurut saya ini prestasi juga kalau saya dilaporkan. Prestasinya dalam kurun waktu singkat belum sampai tiga bulan penjabat Bupati memimpin sudah ada yang beliau polisikan atas dasar Kritik Kebijakan, maka saya bisa saja menduga bawah ini bentuk Pembungkaman terhadap masyarakat yang mengrkrtik pemerintahan, semoga saja setahun ini ada prestasi yang luar biasa salah satunya Melaporkan masyarakat yang melakukan Kritik dalam rupa aksi unjuk rasa. 

Sehubungan dengan proses hukum Pemda KKT terhadap Koordinator FCBT, maka Alex Belay sebaliknya akan menyurati secara resmi OMBUDSMAN di Jakarta sebagai lembaga pengawasan ekternal pelayanan publik. 

"Sekali lagi saya silakan Pemerintah daerah berproses dengan apa yang mereka anggap benar dan saya tetap akan memposisikan diri sebagai mitra kritis seperti apa yang kemarin saya suarakan." Suara Tidak Dapat Dibungkam Hanya Dengan Tangan Diborgol, Kobaran Api Perjuangan Akan Selalu Menyala Untuk Suatu Nilai Kebenaran" ujar Belay (PM.007)






Sumber : https://pelitamaluku.com/belay-persilahkan-pemda-tempuh-jalur-hukum-detail-443332