Selang : Hasil RDT Bisa Positif Fals dan Negatif Fals
Ambon, Pelita Maluku.com – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, akhirnya mengklarifikasi, informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, terkait 3 orang pedagang di lokasi pasar mardika yang dinyatakan positif terifeksi Covid-19.
Kepada wartawan di Gedung Kantor Gubernur Maluku. Selasa (05/05/2020). Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang menjelaskan, bahwa ketiga orang yang di informasikan positif Covid-19, salah satu diantaranya berprofesi Pedagang pada pasar Mardika berinial LS. Sedangkan orang dua lainnya tidak.
Ketiga orang ini ungkap Selang, menunjukkan gejala
Covid-19, namun Gugus Tugas Covid-19 Maluku sendiri, belum dapat memastikan bahwa
mereka bertiga positif terinveksi Virus Corona, sebelum ada hasil pemeriksaan
swab.
Olahnya lanjut Selang, ketiga orang ini, di kategorikan
sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini sedang menjalani proses isolasi
pada salah satu Rumah Sakit di Kota Ambon.
“Jadi hari sabtu (02/05/2020 kemarin, ada dua orang bergejala dari luar, kebetulan hasil RDTnya Reaktif, dan kedua pasien ini diberlakukan sama dengan pasien lainnya yakni di isolasi, dan hari minggu (03/05/2020), datang lagi 1 orang laki-laki berinisial LS dan juga diperiksa.
Menurutnya, siapapun yang bergejala covid-19, sebelumnya di Rapid
Dignostic Test (RDT) terlebih dahulu. Dan hasil Rapid Dignostic Test ini, hanya
diperuntukkan untuk kepentingan medis saja.
“supaya jangan simpang siur ya, sebenarnya kami tidak
mengumumkan RDT positif, karena RDT itu katong tahu hasilnya, bisa positif
positif fals dan negative fals, sehingga RDT itu minimal dua kali periksa pertama
dam kedua dalam jangka waktu 7-10 hari berikutnya kita harus periksa lagi,” Ungkap
Selang (PM.007)