Ambon, Pelita Maluku.com - Guardian Naskah Kuno, merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan naskah-naskah kuno yang menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal tak ternilai.
Olehnya upaya melestarikan warisan budaya di Maluku pelu mendapat energi baru melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guardian Naskah Kuno 2025. Ungkap Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette saat membuka Bimtek Guardian Naskah Kuno 2025 di Hotel Grand Avira, Ambon, Rabu (18/6).
Bimtek Guardian Naskah Kuno 2025 diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati budaya, pegiat literasi, pengelola rumah ibadah, hingga mahasiswa sejarah.
Fokus kegiatan ini adalah memberikan pelatihan tentang cara menginventarisasi, merawat, dan mendaftarkan naskah kuno sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Cagar Budaya.
Maluku sendiri dikenal menyimpan ratusan naskah kuno, termasuk manuskrip Al-Qur’an tulisan tangan, kitab fikih, hingga dokumen sejarah lokal yang tersebar di berbagai rumah warga. Sayangnya, banyak di antaranya dalam kondisi rusak akibat kelembapan, serangan serangga, maupun bencana alam.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh potensi naskah kuno yang ada di Maluku dapat segera teridentifikasi, terdokumentasi, dan terdaftar sebagai bagian dari warisan budaya nasional.
Upaya ini diharapkan juga dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga memori sejarah sebagai pijakan untuk melangkah ke masa depan. (PM.007)