AMBON, PELITA MALUKU — Pemerintah Kota Ambon mulai menyiapkan langkah konkret menghadapi pertumbuhan kendaraan dan ancaman pencemaran udara. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mendorong dilakukan uji emisi sekaligus kajian terhadap kelayakan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Bodewin di sela-sela Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, Kamis (20/8/2026), di halaman belakang Balai Kota Ambon.
Bodewin mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi harus diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi Kota Ambon, termasuk dampak pertumbuhan jumlah kendaraan terhadap kualitas lingkungan.
Ia menilai perlu ada kajian berbasis data untuk menentukan standar kelayakan kendaraan, termasuk tingkat emisi gas buang dan usia kendaraan.
“Kalau kendaraan sudah melewati ambang batas standar tertentu, mesti kita keluarkan dari Kota Ambon,” tegas Bodewin.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pemerintah membutuhkan kajian akademik agar setiap langkah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella mengatakan kerja sama dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura akan diarahkan pada kajian teknis terkait kendaraan, khususnya emisi gas buang dan usia kendaraan.
“Ini berkaitan dengan emisi gas buang, bahkan sampai usia kendaraan. Nanti akan ada kajian-kajian bersama dengan fakultas,” ujar Yan usai Apel Pagi.
Ia menyebut, Pemkot Ambon bersama pihak terkait juga akan melakukan pertemuan teknis untuk merumuskan langkah yang akan diterapkan ke depan.
Yan memastikan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan uji emisi kendaraan sebagai bagian dari upaya mendapatkan gambaran kondisi kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon.
Langkah tersebut menjadi penting seiring meningkatnya jumlah kendaraan di Ambon. Pemerintah tidak ingin pertumbuhan kendaraan justru memperberat persoalan lingkungan dan menurunkan kualitas udara di kota.
Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan kebijakan transportasi yang lebih terukur, berbasis kajian dan tidak sekadar reaktif terhadap persoalan di lapangan.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse