Ambon, Pelita Maluku.com - Hari ini Selasa, 18 Maret 2025, DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna, peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, masa jabatan 2024 - 2029, Atas Nama Bodewin Mairuhu , SE. menggantikan Irene Mauren Russel dari partai Nasdem, daerah pemilihan Sirimau 1.
Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Ambon ini , dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon dan di saksikan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota Ambon Elly Toisutta, Sekretaris Kota Ambon, bersama Anggota DPRD Kota Ambon serta para undangan lainnya.
Pelantikan Bodewin Mairuhu, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 88 tahun 2025, tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon nomor 164 tanggal 17 maret 2024, tentang tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Ambon tahun 2024 dan keputusan DPP Partai Nasdem nomor 5 strep kpts/dpp/nasdem/I/2025 Tanggal 22 Januari 2025, tentang penggantian antar waktu saudari Irene Mauren Russel sebagai anggota DPRD Kota Ambon provinsi Maluku dari Partai Nasdem.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah pasal 57 menyatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD.
Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu Kata Walikoa, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, baik pihak eksekutif maupun legislatif pada hakikatnya merupakan perwujudan dari upaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang sering di implementasi dalam berbagai program pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik.
“Sehubungan dengan telah dilakukannya pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024 2029. atas nama Pemerintah Kota Ambon Beta mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah janjinya dan semoga Saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024 2029 dengan baik.,” ungkap Walikota
Menurut Walikota, dengan peresmian dan pengangkatan Bodewin Mairuhu maka jumlah anggota DPRD Kota Ambon telah terpenuhi sebanyak 35 anggota.
Ini lanjut Walikota, sangat diharapkan, sehingga pemerintah dan anggota DPRD Kota Ambon semakin bersinergi dan bekerja bersama dalam upaya untuk membangun kota ini semakin baik ke depan.
“kerjasama yang baik adalah kondisi ideal yang diharapkan dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat di kota ini sehingga kita berkewajiban untuk menjaga idealisme baik sebagai anggota DPRD Kota Ambon maupun selaku pemerintah kota dengan demikian maka kita akan mampu berperan aktif dalam melaksanakan semua yang menjadi tanggung jawab kita secara internal dan secara bersama-sama kita bisa berupaya untuk membangun kota ini semakin baik sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunan yang telah kita sepakati bersama “ ujar Walikota (PM.007)