Bodewin Warning Galian C Poka: Jika Rusak Lingkungan, Bisa Dihentikan!

Bodewin Warning Galian C Poka: Jika Rusak Lingkungan, Bisa Dihentikan!

AMBON, PELITA MALUKUWali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan aktivitas Galian C di Desa Poka harus mendapat perhatian serius pemerintah dan DPRD Kota Ambon. Jika hasil kajian teknis membuktikan kegiatan tersebut berdampak merusak lingkungan, penghentian aktivitas dapat menjadi pilihan.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 kepada DPRD Kota Ambon.

Menanggapi persoalan Galian C di Poka, Bodewin meminta DPRD dan Pemkot Ambon tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara biasa.

Menurutnya, dampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Kalau dampaknya merusak lingkungan, ya dikaji. Bukan wali kota yang melakukan pengkajian sendiri, tetapi harus dikaji oleh mitra pemerintah kota,” tegas Bodewin.

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin untuk aktivitas tersebut karena kewenangan perizinan berada pada Pemerintah Provinsi Maluku. Karena itu, wali kota tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak tanpa dasar hukum dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Bodewin menegaskan keterbatasan kewenangan perizinan bukan alasan bagi pemerintah kota untuk membiarkan persoalan lingkungan. Apabila kajian teknis dan rekomendasi resmi menunjukkan adanya kerusakan, Pemkot Ambon dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk menghentikan aktivitas tersebut.

Bodewin meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan mendorong kajian teknis dilakukan secara objektif. Hasil kajian dan rekomendasi itu nantinya menjadi dasar bagi wali kota dalam menentukan langkah.

“Kita tidak mau publik menilai ada sesuatu yang tidak benar. Yang penting semuanya sesuai aturan,” tandasnya.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE 

Sumber : https://pelitamaluku.com/bodewin-warning-galian-c-poka-jika-rusak-lingkungan-bisa-dihentikan-detail-464614