Bodewin Wattimena Pastikan Tunjangan DPRD Belum Naik, Terikat Regulasi

Bodewin Wattimena Pastikan Tunjangan DPRD Belum Naik, Terikat Regulasi

Ambon, Pelita Maluku – Isu kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Ambon akhirnya dijawab langsung Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. 

Kepada wartawan usai membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Manise Hotel Senin (15/9/2025). Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota dewan.

Menurut Wattimena, besaran tunjangan DPRD mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan Anggota DPRD. Salah satu dasar perhitungan adalah gaji kepala daerah.

“Gaji pokok Wali Kota misalnya Rp3 juta. Ketua DPRD setara dengan itu, wakil ketua mendapat 80 persen, sedangkan anggota 75 persen. Jadi acuannya jelas, dan sampai sekarang gaji kepala daerah tidak pernah naik,” jelas Wattimena,

Ia menambahkan, tunjangan lain seperti perumahan dan transportasi juga tidak bisa ditetapkan sepihak di daerah. Besarannya merujuk pada tunjangan DPRD tingkat provinsi. 

“Kalau DPRD provinsi naik, otomatis DPRD kota ikut naik. Tapi kalau provinsi tidak naik, maka tetap sama,” tegasnya.

Dengan begitu, kata Wattimena, selama tidak ada keputusan resmi dari pusat maupun kenaikan di level provinsi, DPRD Kota Ambon dipastikan tidak akan mendapat tambahan tunjangan. (PM.007)


Sumber : https://pelitamaluku.com/bodewin-wattimena-pastikan-tunjangan-dprd-belum-naik-terikat-regulasi-detail-459586