Ambon, Pelita Maluku – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Dr. Yana Astuti, MT menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Maluku ke depan harus semakin merata hingga wilayah 3T dan pulau-pulau terluar. Pernyataan ini disampaikan usai Upacara Hari Bhakti PU ke-80 di Kantor Pemeliharaan JMP, Rabu (03/12/2025).
Selain menangani jalan nasional, BPJN juga menjalankan program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memeratakan pembangunan sampai ke daerah terpencil.
“Pulau-pulau terluar di Maluku seperti Kei Kecil, Kei Besar, Pulau Wetar, hingga Kepulauan Aru sudah masuk prioritas pembangunan. Pemerataan ini untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, BPJN memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Efisiensi anggaran adalah tantangan, tapi kami tetap memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Yana juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan, khususnya terkait larangan pemasangan atribut dan umbul-umbul di badan jalan dan jembatan, termasuk Jembatan Merah Putih (JMP).
Larangan ini berlandaskan UU Jalan No. 2 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014, dan Permen PUPR No. 20 Tahun 2010.
“Jembatan Merah Putih tidak didesain untuk pejalan kaki. Angin kencang dikombinasikan dengan atribut berpotensi membahayakan, dan sudah pernah menyebabkan insiden kecelakaan,” jelasnya.
BPJN resmi mengeluarkan surat edaran untuk penertiban pemasangan atribut di jembatan dan badan jalan demi keselamatan bersama.
Terkait pagar pembatas JMP, Yana memastikan proses pembangunan terus berjalan.
“Pagar pembatas masuk kontraktual pekerjaan dan dipastikan selesai 31 Desember. Ini untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS