BPS Maluku Bahas Perubahan Tahun Dasar PDRB 2025 , ini Alasannya

BPS Maluku Bahas Perubahan Tahun Dasar PDRB 2025 , ini Alasannya

AMBON, PELITA MALUKU — Perubahan struktur ekonomi, perkembangan teknologi digital, hingga pergeseran pola konsumsi masyarakat menjadi alasan penting untuk memperbarui ukuran statistik perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) kini mengagendakan perubahan tahun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari 2010 menjadi 2025.

Agenda tersebut turut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Data Perkembangan Perekonomian Maluku Triwulan III 2026 di lantai 5 Gedung Kantor Keuangan Negara, Jalan Pattimura, Ambon, Rabu (21/10/2026).

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritce Pattiwaellapia, menjelaskan bahwa pembaruan tahun dasar diperlukan agar indikator ekonomi tetap relevan dan mampu menggambarkan kondisi perekonomian yang sebenarnya.

Menurutnya, struktur ekonomi terus berubah seiring munculnya kegiatan ekonomi digital, ekonomi hijau, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan data dan kecerdasan buatan. Perubahan harga komoditas dan pola produksi, distribusi, serta konsumsi juga memengaruhi gambaran ekonomi suatu wilayah.

Tahun 2020, yang semula dapat dipertimbangkan sebagai tahun dasar baru, dinilai kurang representatif karena terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, tahun 2025 menjadi agenda pembaruan yang dibahas dalam penghitungan statistik ekonomi tersebut.

PDRB sendiri berperan penting dalam menentukan arah pembangunan. Indikator ini membantu pemerintah membaca pertumbuhan ekonomi, memahami kontribusi berbagai sektor usaha, serta mengevaluasi dampak kebijakan. Bagi pelaku usaha, data tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan peluang investasi dan ekspansi bisnis.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, menekankan pentingnya menggabungkan data statistik dengan informasi faktual dari lapangan.

Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan pemahaman bersama mengenai perkembangan ekonomi Maluku, termasuk faktor yang memengaruhinya, sekaligus rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti oleh setiap pemangku kepentingan.

BPS mencatat, PDRB Maluku pada triwulan II 2026 mencapai Rp17.684,95 miliar atas dasar harga berlaku dan Rp9.975,32 miliar atas dasar harga konstan. Pertumbuhan ekonomi tercatat 1,11 persen secara kuartalan dan 5,31 persen secara tahunan.

Angka tersebut menjadi salah satu pijakan untuk membaca dinamika ekonomi Maluku menjelang penyusunan gambaran statistik triwulan III 2026 yang lebih akurat dan representatif.


AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU


Sumber : https://pelitamaluku.com/bps-maluku-bahas-perubahan-tahun-dasar-pdrb-2025-ini-alasannya-detail-465071