Dana Desa Menyusut, Bodewin Minta BPD Cari Terobosan Ekonomi

Dana Desa Menyusut, Bodewin Minta BPD Cari Terobosan Ekonomi

AMBON, PELITA MALUKU — Kebutuhan masyarakat terus meningkat, tetapi anggaran desa justru menyusut. Menghadapi kondisi tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi mulai mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan desa.

Pesan itu disampaikan Bodewin saat meresmikan anggota BPD Negeri Lama, Negeri Poka, dan Negeri Wayame untuk masa bakti 2026–2034 di Ruang ULA Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).

Peresmian tersebut berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 710, 711, dan 712 Tahun 2026, tertanggal 1 Oktober 2026.

Bodewin mengungkapkan, tantangan pemerintahan desa semakin kompleks. Kebutuhan perbaikan jalan setapak, pembangunan saluran air, dan penanganan banjir terus bertambah, sementara kemampuan anggaran semakin terbatas.

Ia mencontohkan penurunan alokasi dana desa yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, tetapi kini hanya berkisar ratusan juta rupiah.

Situasi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah negeri lebih kreatif dalam mengelola potensi ekonomi yang tersedia.

“BPD dan kepala desa mesti bisa melihat potensi yang dimiliki, kemudian merumuskannya menjadi kebijakan pemerintah desa untuk meningkatkan perekonomian di desa masing-masing,” tegas Bodewin.

Ia mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Selain persoalan anggaran, Bodewin mengingatkan BPD agar tidak membangun hubungan berlawanan dengan kepala desa. Sebagai wakil masyarakat, BPD harus mampu menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah negeri.

Perbedaan pendapat, menurutnya, harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak menghambat pelayanan publik.

Bodewin juga meminta pemerintah negeri menjaga toleransi, mencegah diskriminasi, serta menghidupkan kembali gotong royong melalui kerja bakti rutin.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak semata-mata bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kemampuan aparatur membaca kebutuhan warga dan menggerakkan partisipasi masyarakat.

Dengan masa bakti delapan tahun, anggota BPD Negeri Lama, Poka, dan Wayame diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mendorong inovasi, serta memastikan kebijakan pemerintah negeri benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi Bodewin, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan berhentinya pembangunan. Pemerintah negeri harus tetap bergerak melalui kolaborasi, inovasi, dan pengelolaan potensi lokal.


AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU 


Sumber : https://pelitamaluku.com/dana-desa-menyusut-bodewin-minta-bpd-cari-terobosan-ekonomi-detail-464955