Ambon, Pelita Maluku.com - Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Senin (26/10/2020) melantik dan mengambil sumpah/ janji, 17 Pejabat Administrator dan Pengawasan pada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dengan menerapkan protokol kesehatan, berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku.
Dalam sambutan Gubernur Maluku, yang disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, penataan birokrasi yang di lakukan Pemerintah Provinsi Maluku bertujuan untuk membangun struktur birokrasi yang ideal dan profesional, karena di isi oleh orang - orang yang tepat, memiliki integritas, kapasitas serta bekerja secara profesional.
Kebijakan tersebut ditempuh, kata Gubernur, dalam rangka percepatan pembangunan yang bermuara pada pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi sebagaimana visi dan misi Pemprov Maluku.
"Saya sudah berlari kencang dan mengambil langkah cepat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Hasilnya, para menteri yang saya temui menyatakan akan memberikan dukungan penuh bagi percepatan pembangunan di daerah kita," ungkap mantan Dankor Brimob Polri ini.
Untuk itu, Gubernur berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mengimbangi langkah- langkah percepatan yang sudah dan akan dilakukan, terutama untuk menindaklanjuti kebijakan yang telah dibangun dengan pemerintah pusat.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Gubernur kemudian menegaskan, serta mengistruksikan empat hal penting dan strategis untuk menjadi perhatian yakni, Pertama, membangun Maluku yang lebih baik dibutuhkan jalinan kerja (networking) yang solid dan sinergis dengan semua pemangku kepentingan.
Kedua, jelas Gubernur, di era teknologi informasi yang sangat pesat, maka penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (E-Government) sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendasar.
Ketiga, dimasa pandemi Covid-19, kita dituntut melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja ASN, apalagi saat ini telah muncul kluster perkantoran dengan jumlah pasien positif Covid-19 yang tinggi, termasuk di lingkungan Pemprov Maluku.
"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada saudara saudara untuk bekerja lebih keras dan cepat dalam membangun penanganan Covid-19 dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan ASN," sambungnya.
Keempat, menjunjung tinggi integritas sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang teguh sumpah/janji yang baru saja diikararkan.
"Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus di pertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat, tetapi juga yang lebih penting kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tandas Gubernur. (PM.007)