Ambon, Pelita Maluku.com - mengantisipasi meningkatnya pengemis dan Anak Jalanan di Kota Ambon yang kian meresahkan, Petugas Dinas Sosial dan Personil Satpol Pamong Praja Kota Ambon, menggelar razia gepeng dan anjal di Kota Ambon. Penertiban tersebut dilakukan pada kawasan jalan Jenderal Soedirman, Selasa (14/2) sore.
Mayoritas gepeng dan anak jalanan berdasarkan data yang diperoleh bukanlah warga Kota Ambon. Apalagi mereka sama sekali tidak memiliki identitas diri.
Menurut Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, para pengemis dan anak jalanan tidak bisa dibiarkan berkeliaran di kota Ambon. Bila perlu mereka dipulangkan ke tempat asal mereka," tegas Wattimena
Olehnya Lanjut Wattimena, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon dan sering di pergunakan pada pengemis dan anak jalanan.
"Pemerintah Kota Ambon, tidak mentolelir adanya gepeng, peminta-minta, yang beroperasi di lampu-lampu merah, under pass Soedirman, dibawa Jembatan Merah Putih, dan seluruh kawasan yang ada di Kota Ambon,” jelasnya Wattimena.
Untuk diketahui, dari hasil razia yang dilakukan Pemkot Ambon, di amankan sebanyak 13 orang, yang terdiri dari 8 orang anak dan 5 orang dewasa. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/dari-razia-mayoritas-pengemis-dan-anak-jalanan-bukan-warga-kota-ambon-detail-451604