DAU Berbasis Laut Menguat, APPSI Dorong Reformasi Fiskal Nasional, DPD RI Nyatakan Siap Mengawal

DAU Berbasis Laut Menguat, APPSI Dorong Reformasi Fiskal Nasional, DPD RI Nyatakan Siap Mengawal

Jakarta, Pelita Maluku — Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah pusat melakukan reformasi kebijakan fiskal nasional dengan menempatkan keadilan geografis sebagai pijakan utama, khususnya melalui reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mempertimbangkan luas wilayah laut dan karakteristik provinsi kepulauan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal APPSI yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I DPD RI bersama asosiasi pemerintah daerah, di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Sekretariat Jenderal DPD RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Rapat ini membahas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sekaligus menginventarisasi usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara, guna mendorong perencanaan APBN yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan riil daerah.

Dalam paparannya, Hendrik Lewerissa menegaskan kehadiran APPSI membawa mandat kolektif 38 provinsi, bukan sekadar memenuhi agenda formal. Ia menilai pembangunan nasional perlu keluar dari pola sentralistik dan top-down, menuju kemitraan yang lebih setara antara pusat dan daerah.

Menurutnya, efektivitas pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kesehatan fiskal pemerintah provinsi. Namun, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan koordinator pembangunan lintas daerah kerap terhambat oleh aturan anggaran yang kaku.

“Daerah diberi tanggung jawab besar untuk menurunkan stunting, mengendalikan inflasi, hingga menghapus kemiskinan ekstrem. Tetapi fleksibilitas anggaran justru semakin sempit,” ujar Lewerissa.

Ia menyebut kondisi itu sebagai “kewenangan besar, diskresi sempit”, yang membuat daerah sulit merespons cepat dinamika ekonomi lokal, bencana, dan persoalan sosial yang membutuhkan kebijakan kontekstual.

Dalam pandangan APPSI terkait TKD 2026, Lewerissa menekankan perlunya penguatan DAU sebagai block grant serta pembatasan porsi earmarking oleh pemerintah pusat. DAU, menurutnya, harus menjadi instrumen utama agar daerah dapat menyesuaikan program strategis dengan kondisi wilayah masing-masing.

Ia secara tegas mengusulkan perubahan formula DAU agar luas wilayah laut menjadi variabel utama, terutama bagi provinsi kepulauan dengan biaya pelayanan publik yang jauh lebih tinggi.

“Saya ulangi, formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta rapat.

Selain DAU, APPSI juga mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk peninjauan skema bagi hasil pada sektor baru seperti ekonomi hijau dan hilirisasi. Selama ini, daerah dinilai hanya menikmati DBH sektor hulu, sementara dampak lingkungan dan beban infrastruktur justru ditanggung daerah.

APPSI turut mengkritisi pola evaluasi TKD yang masih berfokus pada serapan anggaran, dan mendorong penilaian berbasis kinerja dan output yang disesuaikan dengan kondisi geografis. Lewerissa mencontohkan, pembangunan satu kilometer jalan di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan seperti Pulau Jawa.

Sejumlah rekomendasi lain turut disampaikan, antara lain fleksibilitas anggaran multiyears, penetapan rincian TKD lebih awal sebelum APBD disahkan, serta pelibatan formal asosiasi pemerintah daerah sejak tahap awal pembahasan APBN.

“Reformasi fiskal bukan lagi pilihan, tetapi keharusan agar APBN benar-benar menjadi instrumen pemerataan,” tegas Lewerissa.

Menanggapi hal itu, DPD RI menyatakan siap mengawal aspirasi daerah. DPD RI mengapresiasi masukan APPSI bersama asosiasi lain seperti ADPSI, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, APDESI, dan APDESI Merah Putih, yang dinilai menjadi landasan strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

DPD RI juga menyoroti berbagai persoalan TKD 2025, mulai dari keterlambatan penyaluran, ketidaksesuaian alokasi dengan kebutuhan daerah, hingga kompleksitas administrasi. Karena itu, DPD RI mendorong kebijakan TKD yang lebih adil, proporsional, dan responsif, sejalan dengan prinsip desentralisasi fiskal.

Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri, serta menjadi bahan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait reformasi keuangan negara.

DPD RI menegaskan komitmennya memastikan APBN ke depan tidak hanya menjadi alat kontrol fiskal, tetapi hadir sebagai instrumen keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh daerah di Indonesia.


Redaksi Pelita Maluku -Ais 

Sumber : https://pelitamaluku.com/dau-berbasis-laut-menguat-appsi-dorong-reformasi-fiskal-nasional-dpd-ri-nyatakan-siap-mengawal-detail-461313