Delapan Menit Usai Laporan, Damkar Ambon Jinakkan Api di Karpan

Delapan Menit Usai Laporan, Damkar Ambon Jinakkan Api di Karpan

AMBON, PELITA MALUKU — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini, api muncul di kawasan Karang Panjang, RT 002/RW 002, Kamis (24/09/2026). Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah.

Kobaran api di tengah permukiman warga itu segera mendapat respons petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon setelah menerima laporan masyarakat.

Delapan menit setelah laporan diterima, petugas tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak satu unit mobil pemadam dan delapan personel dari Pos Mako dikerahkan dalam penanganan tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menyebut kejadian itu sebagai kebakaran lahan yang dipicu pembakaran sampah.

Selain memadamkan api, petugas juga memastikan tidak ada bara yang tersisa dan api tidak kembali menjalar ke bagian lahan lainnya. Penanganan dilakukan hingga lokasi dinyatakan aman.

Sekitar pukul 13.30 WIT, situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Selanjutnya, personel kembali ke Pos Mako untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga agar tidak sembarangan membakar sampah di area terbuka, terutama di tengah musim kemarau.

Hehamahua mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api maupun bara setelah membakar sampah. Warga juga diminta segera menghubungi petugas apabila melihat titik api.

Untuk keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Pos Ambon di 0911-351113, Pos Passo 0911-361113, Pos Hative Besar 0911-3670113, atau Call Center 112.


REDAKSI PELITA MALUKU 

Sumber : https://pelitamaluku.com/delapan-menit-usai-laporan-damkar-ambon-jinakkan-api-di-karpan-detail-464743