AMBON, PELITA MALUKU — Dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai dugaan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar, hingga dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa di Negeri Batu Merah menjadi sorotan dalam aksi Gerakan Aliansi Pemuda Maluku Peduli Adat di Ambon, Kamis (15/10/2026).
Sekitar 35 orang turun menyampaikan aspirasi mendesak agar persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah diusut tuntas. Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menemui massa dan menerima tuntutan mereka di pelataran Balai Kota Ambon.
Di hadapan para demonstran, Bodewin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tuntutan pencopotan atau pembekuan jabatan raja tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan desakan massa.
“Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan tuntutan atau tekanan. Semua harus didasarkan pada aturan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bodewin.
Menurutnya, pengangkatan Raja Negeri Batu Merah telah melalui proses adat dan perjalanan hukum, termasuk hingga tingkat kasasi. Karena itu, setiap langkah evaluasi maupun pemberhentian harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Bodewin menegaskan, jika terdapat dugaan pelanggaran, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Apabila proses hukum menghasilkan bukti dan keputusan yang memenuhi ketentuan pemberhentian, pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut bukan berarti jabatan raja kebal dari pemeriksaan hukum. Sebaliknya, dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan diproses oleh lembaga yang berwenang.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Mereka mendesak Polda Maluku menuntaskan dugaan pemalsuan dokumen, Kejaksaan Tinggi Maluku menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan pengajuan KUR tahun anggaran 2022–2024, serta meminta Wali Kota mengevaluasi keputusan pengangkatan Ali Hatala.
Massa juga meminta koordinasi aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU