Di Bawah Hendrik Lewerissa, Maluku Resmi Naik Kelas ke Zona Hijau KPK

Di Bawah Hendrik Lewerissa, Maluku Resmi Naik Kelas ke Zona Hijau KPK

Ambon — Kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mulai mencatat hasil nyata. 

Tahun 2025, Provinsi Maluku resmi keluar dari zona rawan korupsi dan masuk Zona Hijau dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Capaian ini menjadi tanda penting setelah bertahun-tahun Maluku berada di Zona Merah. 

MCSP sendiri merupakan alat ukur utama KPK dalam menilai keseriusan pemerintah daerah mencegah korupsi, dengan fokus pada delapan area strategis, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, penguatan APIP, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.

Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan sekadar slogan, melainkan syarat mutlak pembangunan. Tanpa pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, arah pembangunan akan rapuh dan mudah disimpangkan.

Masuknya Maluku ke Zona Hijau MCSP menunjukkan bahwa langkah-langkah tegas Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperbaiki sistem pemerintahan sudah berada di jalur yang benar dan sejalan dengan misi pembangunan daerah 2025–2029.

Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh OPD pengampu MCSP, namun menegaskan capaian ini bukan titik akhir. Perbaikan tata kelola akan terus diperketat melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas SDM, pembenahan sistem dan regulasi, serta penanaman budaya antikorupsi secara konsisten. Pesannya jelas: Maluku tidak boleh lagi kembali ke zona merah.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS 


Sumber : https://pelitamaluku.com/di-bawah-hendrik-lewerissa-maluku-resmi-naik-kelas-ke-zona-hijau-kpk-detail-461093