Saumlaki, Pelita Maluku.com - Arahan Presiden RI Joko Widodo, agar Dana Desa harus di alokasikan untuk tiga hal yakni BLT, PKTD, dan berbagai program sosial guna mendukung Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat pedesaan, sebagaimana juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, terdapat 3 (tiga) fokus prioritas Dana Desa, salah satunya adalah Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa.
Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 harus diatur diantarnya,
program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen.
Semuanya ini seharusnya dapat di jalankan serta di kuasai oleh staf yang ada di kantor Kecamatan. Justru yang terjadi pada Kecamatan Kormomolin, malah terbalik atau jauh dari arahan pemerintah pusat.
Tidak terlaksananya arahan tersebut, karena di duga ulah dari Sekcam Kecamatan Kormomolin Jhon Rananmase yang dengan sengaja menghambat dan mempersulit proses pencairan dana BLT Desa Meyano Das.
Munculnya dugaan ini, karena di saat perangkat desa sedang melakukan kelengkapan administrasi agar proses pencairan bantuan BLT dapat dilakukan secepatnya. Lagi - Sekcam menghambat proses yang dilakukan dengan berbagai alasan .
Bahkan informasi yang diperoleh dari salah satu staf pegawai kecamatan, kepada salah satu perangkat Desa Meyano Das, mengatakan, bahwa rekomendasi untuk pencarian dana BLT jangan dikeluarkan.
Padahal seluruh kelengkapan administrasi yang di minta oleh sekcam dalam hal ini Jhon Rananmase sudah di siapkan.
Yang lebih mengecewakan lagi, ketika tiba di kecamatan apa yang telah dilakukan perangkat desa tidak di akomodir. Malah perangkat desa di arahkan untuk balik dulu dengan alasan yang di buat - buat.
Hal yang sama juga datang dari beberapa perangkat Desa Meyano Das yang kecewa cara - cara kerja yang sudah di lakukan oleh Sekcam Kormomolin.
Malah sejumlah perangkat desa Meyano Das meminta, agar Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar secepatnya mengevaluasi kinerja dari Sekcam kormomolin.
Sekcam Kormomolin yang di hubungi media ini melalui Via telepon genggamnya, guna mengkonfirmasi persoalan tersebut, enggan mengangkat telepon genggamnya. Bahkan dihubungi melalui WhatsApp, Sekcam hanya membaca namun tidak membalas.(Gilang)