Dinas P3AP2KB Kepulauan Tanimbar Tak Mampu Jalanan Tupoksi

Dinas P3AP2KB Kepulauan Tanimbar Tak Mampu Jalanan Tupoksi

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Sejumlah kasus dugaan asusila dan kekerasan terhadap perempuan dan anak marak terjadi belakangan ini pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Namun langkah untuk penyelesaian tak pernah tuntas. Parahnya lagi kasus seperti ini seakan-akan di biarkan berlalu tanpa ada penanganan khusus.

Buktinya, terdapat beberapa kasus yang sampai saat ini sudah di laporkan ke Dinas terkait, dalam hal ini dinas P3AP2KB, yang di pimpin oleh Plt. Kepala Dinas Dr. Lucia Felinditi tak dapat ditangani secara baik. Bahkan proses pendampingan terhadap korbanpun tak dilakukan, sehingga pada akhirnya korban merasa masa depannya telah sirna.

Sesuai pantauan media ini, korban kini telah di panggil untuk dimintai keterangan Mapolres Kepulauan Tanimbar, tapi anehnya bukannya bidang yang membidangi perlindungan anak yang harus lakukan pendampingan, tetapi bidang lain yang bukan tupoksinya melalukan pendampingan.

Apakah ini yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ?. Menjawab semua itu, media ini telah menghubungi salah satu Kepala Seksi Perlindungan Anak, Angelina Titirloloby, untuk di mintai penjelasan terkait masalah ini.

Titirloloby menjelaskan, sehari sebelum itu, dirinya telah melakukan confirmasi dengan penyidik dan Dirinya dimintai untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan, tetapi setelah beliau ke kantor, ternyata bidang lain yang bukan menjadi bidang tugasnya di perintahkan untuk melakukan pendampingan. Pertanyaan ada apa dengan dinas ini? 

Begitupun ada salah satu kasus serupa yang telah menimpah bocah yang cacat berumur 10 tahun, yang terjadi di Kecamatan Wertamrian, saat dihubungi media ini, ibu korban merasa resah dan kecewa, karena masalah yang telah menimpah anaknya ini sudah di laporkan juga ke Dinas Perlindungan Anak, tapi lagi-lagi lagi tidak ada pendampingan yang di lakukan oleh dinas yang di pimpin oleh Dr. Lucia Felinditi ini. 

Akhirnya korban bersama ibunya langsung melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar. 

Bukan saja dua kasus tersebut, tapi masih ada juga beberapa kasus yang sampai saat ini telah di confirmasi ke pihak-pihak korban. Namun jawaban mereka sama, bahwa sudah melapor ke Dinas tapi tidak ada pendampingan.

Keluhan yang sama datang dari beberapa pegawai dilingkup Dinas tersebut yang sudah tidak nyaman lagi bekerja, karena kecewa dengan kinerja pemimpin mereka yang berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya.   

"bagaimana bisa terjun dan mendengar serta melakukan pendampingan dan sosialisasi kalau anggarannya sudah tidak ada padahal di bidang tersebut sebenarnya sudah ada dana, tetapi karna pimpinan makanya mereka hanya iya - iya saja kalau di suruh. Dan memang banyak masalah yang tidak bisa di selesaikan." ungkap mereka.

Olehnya itu, Bupati Kepulauan Tanimbar diminta, untuk mengambil langkah cepat untuk menggantikan yang bersangkutan dalam waktu dekat, mengingat masa jabatan Bupati akan berakhir,(Gilang)





Sumber : https://pelitamaluku.com/dinas-p3ap2kb-kepulauan-tanimbar-tak-mampu-jalanan-tupoksi-detail-441840