Dinas Pendidikan Maluku Tegaskan Sanksi untuk Pelajar Terlibat Tawuran

Dinas Pendidikan Maluku Tegaskan Sanksi untuk Pelajar Terlibat Tawuran

Ambon, Pelita Maluku – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah pada Kamis (14/8/2025) untuk membahas maraknya tawuran pelajar di Kota Ambon. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas telah  menegaskan agar sekolah bersama guru lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga siswa tidak terjerumus pada aksi kekerasan.

“Semua kepala sekolah dan guru harus mampu menangani siswanya masing-masing supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk tawuran,” Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Ny. Anisa di ruang kerjanya kepada wartawan Rabu (20/08/2025).

Selain pencegahan tawuran,  juga pentingnya kedisiplinan dan koordinasi antara pendidik, karena Guru, menurut  Kabid harus berkoordinasi dengan atasan agar tercipta kekompakan dalam satuan pendidikan. 

Arahan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi para Kepala Sekolah, terutama guru Bimbingan Konseling (BK) yang memiliki peran penting dalam pembinaan karakter siswa.

Insiden tawuran yang melibatkan pelajar SMK Negeri 3, Kecamatan Teluk Ambon, menjadi perhatian serius. Meski terjadi di luar lingkungan sekolah, namun kejadian tersebut kembali menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat.

Kabid SMK ini juga memastikan semua pelajar yang terlibat akan dikenakan sanksi, selain proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian.

"Anak-anak yang terlibat tawuran pasti ada sanksinya. Kami juga serahkan proses hukumnya ke polisi,” ujarnya.

Terkait usulan warga agar siswa yang berdomisili di Kabupaten Maluku Tengah tidak lagi bersekolah di Kota Ambon. Ny. Anisa menilai usulan itu sulit diterapkan, terutama bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki jurusan keahlian khusus.

“Kalau SMA semua sama. Tapi SMK punya kompetensi khusus sesuai minat siswa. Jadi meskipun mereka dari Maluku Tengah, tetap bisa sekolah di Ambon karena masih satu daratan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembukaan jurusan di SMK sangat bergantung pada ketersediaan guru keahlian. 

“Kalau jurusan nautika kapal penangkap ikan tidak ada gurunya, otomatis sekolah tidak bisa membuka program itu. Saat ini tenaga guru kompetensi masih sangat terbatas,” kata Ny. Anisa

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Maluku berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pencerahan kepada siswa. 

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai tawuran yang berulang serta menanamkan kesadaran bahwa sekolah adalah ruang belajar, bukan arena konflik. (PM.007)







Sumber : https://pelitamaluku.com/dinas-pendidikan-maluku-tegaskan-sanksi-untuk-pelajar-terlibat-tawuran-detail-459236