Ambon, Pelita Maluku - Keluhan dan keresahan warga Negeri Laha dan sekitarnya, akibat dari ulah sopir angkutan umum jurusan Laha yang tidak melayani warga sampai ke tempat pemukiman. Padahal sesuai ijin trayek yang di kantongi harus menjangkau wilayah yang sudah ditentukan, akhirnya di sikapi secara serius oleh Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si Kepada wartawan, usai pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (26/05/2025).
Orang nomor satu di Kota berjuluk manise ini meminta, Dinas Perhubungan Kota Ambon secepatnya mengambil langkah tegas, bila perlu mencabut ijin trayek kendaraan, jika mereka masih bersi keras.
Langkah tegas perlu diambil dinas Perhubungan, sebab salah satu kebijakan pemerintah adalah, memastikan seuruh mobil angkutan umum, harus menjangkau seluruh pemukiman masyarakat, lewat jalur-jalur trayek angkutan umum yang telah di tentukan
“Olehnya saya minta Dinas Perhubungan tindak tegas sampai dengan pencabutan ijin trayek, bila mereka masih melawan ,” tegas Walikota
Menurut Walikota, Pemerintah Kota Ambon telah membagi semua mobil angkutan umum sampai ke wilayah pemukiman warga. Yang bandel adalah sopir angkutan umum itu sendiri, sehingga perlu adanya langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi supir angkutan umum.
“Nanti kalau orang naik maxim dong protes. Padahal mereka sendiri tidak melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bagaimana orang Laha mau naik mobil kalau turunnya di Tawiri, lebih baik mereka naik maxim atau angkutan online lainnya,” Jelas Walikota
Dengan munculnya berbagai keluhan warga terkait pelayanan mobil angkutan umum, kedepan Pemerintah Kota Ambon sudah harus menata transportasi publik, dengan menyediakan bis untuk melayani warga, karena Pemerintah harus menjamin dan memastikan masyarakat harus terlayani dengan transportasi publik,” Ujar Walikota Ambon (PM.AF)
Sumber : https://pelitamaluku.com/dishub-kota-ambon-tindak-tegas-sopir-laha-yang-bandel-walikota-bila-perlu-ijin-trayek-di-cabut-detail-458081