Diskominfo Maluku Gandeng Densus 88 Bentengi Masyarakat dari Radikalisme dan Terorisme

Diskominfo Maluku Gandeng Densus 88 Bentengi Masyarakat dari Radikalisme dan Terorisme

Ambon, Pelita Maluku – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku bersama Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat sinergi dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui edukasi, literasi digital, serta publikasi yang menyasar masyarakat luas. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026).

Pertemuan itu dihadiri jajaran Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku yang didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku. Koordinasi dilakukan sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas instansi menghadapi potensi ancaman radikalisme dan terorisme, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki posisi strategis sebagai daerah kepulauan dan perbatasan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pencegahan melalui penyebarluasan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme.

"Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pencegahan terorisme tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kerja sama dengan Diskominfo difokuskan pada penguatan publikasi dan literasi digital agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh paham intoleransi, radikalisme, maupun terorisme.

"Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam 'vaksin' informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme," kata Wayan.

Ia menambahkan, selain menjalankan program deradikalisasi, Densus 88 juga memprioritaskan langkah pencegahan terhadap kelompok rentan, terutama remaja dan pelajar yang berada dalam fase pencarian jati diri sehingga lebih mudah dipengaruhi ideologi ekstrem maupun ujaran kebencian.

Koordinasi juga diperkuat bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku mengingat wilayah Maluku berbatasan langsung dengan sejumlah negara. Pengawasan yang lebih intensif dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan radikal.

Melalui sinergi antara Diskominfo Provinsi Maluku, Densus 88 Anti Teror Polri, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah, pemerintah berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku tetap terjaga, aman, damai, dan kondusif.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 

Sumber : https://pelitamaluku.com/diskominfo-maluku-gandeng-densus-88-bentengi-masyarakat-dari-radikalisme-dan-terorisme-detail-463626