Dokumen Dana BOS dan DAK Hilang, Disdik Maluku Minta Polisi Usut Tuntas

Dokumen Dana BOS dan DAK Hilang, Disdik Maluku Minta Polisi Usut Tuntas

Ambon, Pelita Maluku.com – Dugaan pencurian dokumen penting yang berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku menggegerkan publik. Kasus ini kini resmi ditangani aparat kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Thomas Leiwakabessy, menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, ia memastikan pihaknya juga akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat.

“Kita akan ambil tindakan tegas. Selain penundaan kenaikan pangkat, ASN yang terlibat bisa dipecat tidak dengan hormat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. Semua kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Leiwakabessy di Ambon.

Menurutnya, Pemprov Maluku tidak akan tinggal diam. Ia berharap hasil olah TKP yang dilakukan kepolisian segera disampaikan ke pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Ditreskrimum Polda Maluku telah turun langsung melakukan olah TKP di salah satu ruangan kantor Disdik Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon, yang menjadi lokasi hilangnya dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Ervandes Lubis, mengungkapkan laporan diterima pada 21 Juni 2025. 

“Kami baru memeriksa satu saksi pelapor. Saat ini masih tahap penyelidikan, hasil temuan di TKP akan menjadi bahan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Yoga Putra Prima Setya, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bidang SMK Disdik Maluku, Annisa, dan beberapa staf lainnya.

Meski belum bisa memastikan jumlah dokumen yang hilang, polisi menduga dokumen tersebut berkaitan erat dengan administrasi serta pengelolaan dana BOS dan DAK untuk sekolah-sekolah di Maluku. 

“Kami masih mendalami modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal,” jelas AKBP Yoga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan. Kepolisian mengimbau semua pihak mendukung proses penyelidikan agar fakta sebenarnya terungkap. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/dokumen-dana-bos-dan-dak-hilang-disdik-maluku-minta-polisi-usut-tuntas-detail-459209