Saumlaki, Pelita Maluku.com - Di saat kondisi ekonomi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, dalam kondisi yang carut marut dengan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini. Namun yang paling disayangkan, Lembaga Perwakilan Rakyat setempat yang paling di percayakan rakyat, untuk menyuarakan nasib mereka, hanya diam dan termangu menikmati jeritan rakyat kecil ini.
Buktinya, banyak persoalan yang belum diselesaikan diantaranya, hak -hak tenaga kesehatan, upah material masyarakat , hak - hak
Aparatur Sipil Negara yang hingga kini belum terbayarkan . Itupun belum lagi di tambah dengan masalah lahan milik
masyarakat yang telah dipergunakan, namun belum dilunasi.
Tidak
saja itu, defisit yang terjadi di Kabupaten berjuluk Duan - Lolat
begitu besar, tapi dimana peran dan upaya Pemerintah bersama DPRD
setempat dalam memperjuangkan kondisi yang terjadi. Justru
yang terjadi, mereka lebih mementingkan para cukong. Bahkan ada
dugaan, jika Utang Pihak 3 (UP3) itu di bayar, maka akan ada
sejumlah dana yang di berikan kepada mereka.
Menyikapi
persoalan ini, Ketua DPC KSBSI ( Konfederasi Serikat Buruh Sejaterah
Indonesia ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Gilang Kelyombar angkat
bicara. Kelyombar menilai, apa yang telah terjadi semestinya di
sikapi secara serius oleh DPRD setempat bersama dengan Pemerintah Kabupaten. Dan keberpihakan itu semestinya lebih di utamakan bagi kepentingan rakyat yang
diwakilinya, bukan sebaliknya mengabaikan apa yang menjadi hak
rakyat.
"
Ada apa ini sebenarnya?? Kenapa hak - hak rakyat yang harus di
korbankan demi
hanya menyenangkan kepentingan satu orang??," Ungkap Kelyombar
Untuk itu Kelyombar meminta, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serius melihat kondisi yang terjadi di Kabupaten ini dan lebih memprioritaskan hak - hak milik masyarakat.
Menurut Kelyombar, yang urgent saat ini, bukanlah penyiapkan
anggaran untuk menyelesaikan Utang Pihak Ketika (UP3), justru jika
hal ini dipaksakan, malah membuat daerah semakin terpuruk.
Seharusnya jelas Kelyombar , yang menjadi Urgent saat ini adalah penuntasan masalah hak - hak tenaga kesehatan, hak - hak ASN, upah material, masalah lahan milik masyarakat yang sudah di pakai namun belum dibayar harus diprioritas.
"Apakah dengan menyelesaikan masalah
UP3 yang hanya milik orang tertentu lantas bisa menyelesaikan semua
masalah yang terjadi?. Otomatis tidak menyelesaikan justru malah
memperburuk kondisi masyarakat Tanimbar saat ini. Apalagi jumlah yang
sudah di rencanakan untuk membayar UP3 tersebut tidak main - main
jumlahnya. Berdasarkan info yang sudah beredar adalah 34 M, ini bukan
jumlah uang yang kecil." Jelas Kelyombar.
Untuk
itu Gilang pada kesempatan ini berharap, para wakil rakyat dan
pemerintah daerah untuk dapat mencari solusi yang terbaik dalam
menyikapi masalah jeritan rakyat ini. Jangan sampai masyarakat
Tanimbar hilang kepercayaan.
Meskipun begitu Gilang optimis, Penjabat Bupati dan para wakil rakyat memiliki hati nurani dan tentunya akan berpihak kepada rakyat sendiri.(PM.009)