DPW FKABM Minta Kapolda Maluku Evaluasi Kinerja Kapolres SBB

DPW FKABM Minta Kapolda Maluku Evaluasi Kinerja Kapolres SBB

Ambon, Pelita Maluku.com - Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Anak Bangsa Maluku (DPW - FKABM) meminta, Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Seram Bagian Barat, yang di nilai tidak serius menuntaskan kasus pemukulan terhadap dua warga desa Tumalehu yakni, Muhammad Silawane dan Nurdin Nurul, pada Sabtu (11/10/2024), di desa Tumalehu, Kecamatan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat.

"kami minta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres SBB. Kami berharap ada perhatian serius dari Kapolda Maluku mengingat tinggal satu bulan ini ada pesta demokrasi. Dimana keamanan di Provinsi Maluku harus kondusif dan terjaga,  jangan karena ulah aparat yang tidak ambil tindakan tegas kepada pelaku bisa berakibat  keamanan terganggu," Demikian permintaan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah FKABM Kaimudin Laitupa.

Hal ini disampaikan Laitupa, lantaran penanganan kasus pemukulan terhadap kedua korban, tidak berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Padahal sudah sangat jelas ini perbuatan ini adalah tindakan  yang tak bermoral dan melawan tindakan hukum.

Pasalnya, dari 6 tersangka kasus pemukulan 5 diantaranya telah diamankan yakni M. Saleh Talapuka, Sarjan Talapuka , Ahmad Sahri Talapuka dan Asis. Sementara  Abdul Rasyid Ely yang menjadi pelaku utama masih berkeliaran bebas, dan tidak di panggil di mintai keterangan.

"Mereka  telah diambil keterangan  sementara ditahan di Polres, salah satunya Ibrahim Talapuka, karena masih di bawah umur hingga setelah dimintai keterangan dikembalikan kepada keluarga.  Ada apa dibalik semua itu, keluarga korban dibuat resah dengan cara yang diperlihatkan aparat keamanan di Polres SBB.
Bagaimana bisa 6 orang sudah  tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan. Untuk itu kami keluarga korban dengan tegas meminta aparat kepolisian SBB segera untuk menangkap yang bersangkutan yang  kini bebas berkeliaran di kota Ambon." ungkap praktisi hukum ini.

Menurut Laitupa, apa yang menimpa dua warga Desa Masawoi adalah sebuah tindakan kriminal dan ini jelas - jelas adalah di kategorikan sebagai tindakan melawan perbuatan hukum, sehingga sudah sepantasnya para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa terkecuali.

Untuk itu tegas Laitupa, DPW - FKABM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat ini adalah masalah kemanusiaan yang harus di selesaikan, sehingga kedepannya tidak terulang kembali.

Diketahui, kasus pemukulan terhadap dua warga desa Tumalehu berawal saat kedua korban bersama - sama rombongan dalam perjalanan menuju lokasi pemasangan tiang Alif Masjid Ar - Rahman di Desa Tumalehu Barat.

Tiba - Tiba datanglah sekelompok orang tanpa basah-basih langsung menyerang dan memukul kedua korban hingga babak belur dan mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Untuk mendapat perawatan medis, akhirnya kedua korban dilarikan ke Puskesmas Manipa, guna mendapat pertolongan pertama.  (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/dpw-fkabm-minta-kapolda-maluku-evaluasi-kinerja-kapolres-sbb-detail-455279