Saumlaki, Pelita Maluku.com - Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon SH,MH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, dan penyerahan Ikhtizar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Maluku Tahun 2020.
LKPD Unaudited diserahkan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin, S.E., Ak., CA., CSFA. Dilanjutkan dengan, penyerahan Ikhtizar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku kepada Bupati Kepulauan Tanimbar.
Penyerahan LKPD Unaudited dan IHPD dilaksanakan secara virtual, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Dalam penyerahan tersebut, Bupati di dampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Ruben B. Morilkossu, MM dan sejumlah pimpinan SKPD.
Ketua BPK dalam kesempatan itu memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena dapat bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa BPK selama kurang lebih 30 hari.
Diakui, tanpa kerja sama yang baik dari Pimpinan Daerah dan seluruh OPD, BPK tidak bisa memperoleh potret pengelolaan keuangan, atas pengelolaan anggaran tahun 2020 secara menyeluruh.
Sementara itu Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah membantu memberikan berbagai masukan, dalam memboboti penyusunan laporan keuangan pada tahapan audit pendahuluan beberapa waktu lalu.
Disadari sungguh, bahwa laporan keuangan yang telah disusun, tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan keterbatasan, walaupun dalam penyajiannnya telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan berkomitmen, melakukan perbaikan yang dibutuhkan, jika ditemukan pada audit rinci nanti.(Gilang)
Sumber : https://pelitamaluku.com/fatlolon-serahkan-lkpd-kepada-bpk-perwakilan-maluku-detail-434488