FKP Rencana Kerja Prioritaskan Pembangunan Tahun 2025.

FKP Rencana Kerja Prioritaskan Pembangunan Tahun 2025.

Ambon, Pelita Maluku.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2025. 

Forum ini merupakan tahapan penting perencanaan dalam penyusunan APBD sesuai amanat Permendagri No. 86 tahun 2017, tentang tata cara pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah. 

"Karena itu forum ini sangat penting untuk menerima saran dan masukan dari semua pemangku kepentingan yang hadir bisik secara tatap muka maupun virtual." Demikian sambutan Gubernur Maluku yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Ismail Usemahu di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/03/2024).

img-1710387439.jpg

Forum ini pula lanjut Usemahu, dapat menghimpun aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2025. Mengingat Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan tema RKPD tahun ini yakni "Penguatan Fondasi Transformasi Melalui Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif"

Untuk itu dalam forum ini Gubernur Maluku menyampaikan beberapa hal penting diantaranya, Pertama perencanaan tahun ini juga secara bersamaan rencana pembangunan daerah Maluku tahun 2025-2026 RKPD 2026 selanjutnya mengacu pada TPD dimaksud.

Kedua, capaian pembangunan daerah sampai dengan tahun 2023 menunjukan peningkatan yang signifikan antara lain pertumbuhan ekonomi tingkat kemiskinan indeks pembangunan manusia dan rasio karena itu untuk terus mempertahankan bahkan diri meningkatkan pada tahun 2025-2026. 

Tiga, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas saya mengajak para pimpinan OPD berfikir kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bersinergi dengan program pemerintah pusat melalui instansi vertikal yang ada di Maluku serta membangun kemitraan dengan BUMD dan swasta untuk mengoptimalkan dana CSR untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. 

Empat, mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat melalui APBN yakni dana dekonsentrasi tugas pembantuan serta dana alokasi khusus dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah. 

Lima, peningkatan kemampuan keuangan daerah terutama penerimaan asli daerah melalui program inovasi sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi. 

Keenam, program tahun 2025 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi memperkuat daya saing kita utamanya investasi, karena tahun 2025 ini merupakan tahun awal rencana pembangunan daerah jangka panjang daerah maluku tahun 2025-2045," ujar Usemahu (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/fkp-rencana-kerja-prioritaskan-pembangunan-tahun-2025-detail-452165