GPM Ketok Palu Peta Jalan Menuju 1 Abad : Pola Induk Pelayanan dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan 2025–2035

GPM Ketok Palu Peta Jalan Menuju 1 Abad : Pola Induk Pelayanan dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan 2025–2035

Ambon – Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) resmi menetapkan dokumen penting yang akan menjadi arah pelayanan gereja selama satu dekade ke depan. Dokumen tersebut adalah Pola Induk Pengembangan – Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (PIP-RIPP) dan Rencana Pengembangan Pelayanan Sinode (RPPS).

Keputusan pengesahan kedua dokumen itu menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan GPM, yang akan memasuki usia satu abad pada tahun 2035 mendatang.

Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) GPM, Pdt. Elifas Maspaitella, menyebut penetapan PIP-RIPP sebagai tonggak penting dalam kehidupan bergereja. “Ini bukan sekadar rencana kerja, tetapi peta jalan menuju masa depan GPM. Gereja perlu terus bergerak dan beradaptasi menjawab panggilan Tuhan di zaman ini,” ujarnya.

Hasil Pergumulan Panjang Gereja

PIP-RIPP bukanlah dokumen yang lahir dalam sekejap. Ia merupakan hasil pergumulan panjang selama beberapa dasawarsa, terus disempurnakan dari waktu ke waktu melalui berbagai forum penting seperti Sidang MPL, Rapat Konsultasi (Rakon), Forum Group Discussion (FGD), hingga Konferensi Studi Gerejawi.

img-1761279529.jpg

Peran Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) GPM sangat menonjol dalam proses tersebut. Lembaga ini dikenal sebagai “think tank” atau dapur pemikiran GPM — tempat di mana riset, refleksi teologis, dan kajian sosial dikembangkan untuk menata arah gereja agar tetap kontekstual dan relevan.

“Balitbang bekerja dalam senyap, tapi hasilnya menentukan arah pelayanan gereja. Ini kerja teologis sekaligus spiritual,” kata salah satu peserta sidang.

Momentum Iman dan Komitmen Pelayanan

Penetapan PIP-RIPP dan RPPS pada sidang pleno bukan hanya langkah administratif. Bagi GPM, ini adalah momentum iman — simbol tekad untuk terus bertumbuh dan berbuah di tengah perubahan zaman.

“Dokumen ini disusun dengan doa, refleksi, dan dedikasi. Ada air mata dan semangat pelayanan di balik setiap halaman,” ujar direktur Balitbang, Pdt Mon Werinussa.

Dengan PIP-RIPP baru ini, GPM menegaskan visinya:

“Menjadi Gereja yang berbuah dalam Anugerah Allah Tritunggal.”

Visi tersebut menjadi dasar setiap langkah pelayanan GPM yang tak hanya berfokus ke dalam kehidupan jemaat, tetapi juga menatap keluar — menyentuh persoalan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi di Maluku, Maluku Utara, hingga skala nasional dan global.

Menuju 1 Abad Gereja Protestan Maluku

GPM menyadari bahwa gereja tidak hidup di ruang hampa. Karena itu, pelayanan harus relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Melalui PIP-RIPP 2025–2035, gereja diarahkan menjadi garam dan terang dunia, berperan aktif dalam menanam dan menyiram kehidupan di berbagai sektor.

Menjelang tahun 2035, ketika GPM merayakan 100 tahun pelayanannya, peta jalan baru ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi gereja untuk melangkah lebih jauh  menjadi gereja yang transformatif, adaptif, dan berakar pada kasih Allah.

Sumber : https://pelitamaluku.com/gpm-ketok-palu-peta-jalan-menuju-1-abad-pola-induk-pelayanan-dan-rencana-induk-pengembangan-pelayanan-2025-2035-detail-460160