Ambon, Pelita Maluku.com - Pada Puncak Perayaan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2023 di Provinsi Maluku, Gubernur Maluku dalam Surat Keputusan nomor 468 tahun 2023 juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 8 sekolah yang ada di Provinsi Maluku.
Penghargaan Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup disekolah.
Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang berhasil melaksanakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Adapun 8 sekolah yang berhak menerima Penghargaan Adiwiyata Provinsi tahun 2023 oleh Gubernur Maluku yakni SD Negeri Tiakur, SD Negeri Tual, SD Negeri 20 Tual, SD Negeri 33 Tual, SD Negeri 23 KotaTual, SMP Negeri 2 Kota Tual, SMP Negeri 2 Kota Tual, SMP Kristen Kota Tual,dan SMP Negeri 1 Kota Tual dan diterima secara simbolis oleh 4 Sekolah masing-masing SD Negeri Tiakur, SD Negeri 20 Kota Tual, Negeri 33 Kota Tual dan SMP Negeri 1 Kota Tual.
Bukan itu saja dalam kesempatan itu juga Gubernur Maluku memberikan Proper yang merupakan Program penilaian kinerja perusahan dalam mengelola Lingkungan Hidup yang merupakan instrumen evaluasi ketaatan dan kinerja penanggungjawab usaha.
Proper dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
Untuk itu, Dinas LingKungan Hidup Provinsi Maluku melakukan penilaian Poper untuk kinerja tahun 2021 – 2022 pada 19 perusahaan. 17 Perusahaan yang dinilai TAAT diantaranya: Perusahan yang menerima peringkat hijau ada 2 perusahaan yakni PT. Pertamina Wayame dan PT. Pertamina DPPU Pattimura dan 15 diantaranya mendapat peringkat Biru yakni PT. Pertamina Masohi. PT. Pertamina Namlea, PT. Pertamina Saumlaki, PT. Pertamina Tual, PT. Pertamina Bula, PLTD Poka, PLTD Hatiwe Kecil, PLTD Langgur, PLTD Kairatu, PLTD Namlea, PLTD Saparua, PLTD Wamar, CITIC Seram Energy Limited, KALREZ Petroleum Seram Limited dan Semen Tonasa.
Sedangkan Kelompok Program Kampung Iklim TW o1 Desa Waimital Kabupaten Seram Bagian barat juga menerima bantuan Pencacah Sampah dari Gubernur Maluku (PM.007)