Ambon, Pelita Maluku.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi Maluku, pada Rabu (20/09/2023) di Hotel Santika Premiere Ambon.
Bintek yang berlangsung di bawah sorotan Tema "Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di buka oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail,
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku berpesan, agar Sumber Daya Manusia dalam tubuh pemerintahan Provinsi Maluku, harus berperan aktif dalam memerangi Korupsi, baik secara individu, maupun secara kolektif. Bahkan secara pribadi siap untuk menjadi Agen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Provinsi Maluku.
Untuk itu seorang pemimpin menurut Gubernur, harus berintegritas yang tinggi dan anti akan tindak pidana korupsi, sehingga lanjut Gubernur, pejabat tinggi Provinsi Maluku harus mampu menahan diri atas berkah jabatan yang di emban, dan diharapkan juga sebisa mungkin para ASN mampu berlaku transparan dan adil.
Di tempat yang sama juga, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI Wawan Wardiana, dalam sambutannya mengatakan, bahwa bukan hal yang asing lagi jika Korupsi di Indonesia sangat mengakar dan beregenerasi, bahkan bukan hanya dilakukan oleh pejabat yang sudah berumur 40 tahun keatas, namun menurut data KPK terakhir, salah satu oknum staf Pemerintah di Indonesia yang melakukan tindak Pidana Korupsi berumur dua puluh empat (24) tahun.
“Maka diharapkan peran serta Para penjabat tinggi di Maluku dapat memberikan contoh yang baik kepada rekan dan staf yang ada di Provinsi Maluku, ada baiknya para Pejabat di anjurkan untuk membiasakan diri agar terbuka tentang pendapatan dan penghasilan mereka kepada keluarga, baik Istri Maupun anak-anak mereka.” Terangnya.
Untuk diketahui kegiatan ini juga turut menghadirkan para istri dan anak dari pejabat yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang mana Wawan juga berpesan kepada mereka agar tak ragu untuk menanyakan sumber penghasilan dari Istri/Suami, dan orang tua mereka, hal ini dimaksudkan agar mereka juga secara tidak langsung menjadi agen-agen tindak pidana korupsi, karena baiknya langkah pencegahan tindak Pidana korupsi dimulai dari keluarga.
Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku didampingi perwakilan keluarga, dan unsur terkait lainnya. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/gubernur-buka-bimtek-keluarga-berintegritas-provinsi-maluku-yang-digelar-kpk-detail-450132