GUBERNUR KUKUHKAN PANITIA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI EMBARKASI HAJI ANTARA PROMAL

GUBERNUR KUKUHKAN PANITIA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI EMBARKASI HAJI ANTARA PROMAL

Pelita Maluku.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengukuhkan, Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi.


Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025. Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah /2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025.


Pengukuhan yang berlangsung di aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025) di Hadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Panitia yang baru dilantik, dengan tugas untuk mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.


"Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.


Gubernur berpesan, agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal.


"Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah," ujarnya.


Menurutnya, pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini, sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.


"Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal," tuturnya.


Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama, Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, maupun mitra terkait lainnya, terus melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.


"Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia," tutupnya.


Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan tersebut, ditetapkan sebagai Penanggungjawab yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/gubernur-kukuhkan-panitia-penyelenggaraan-ibadah-haji-embarkasi-haji-antara-promal-detail-457473