Pelita Maluku.com – Muhammad Marasabessy, akhirnya dilantik Gubernur Maluku, sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah, menggantikan Tuasikal Abua yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 8 September 2022 kemarin.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri M.Tito Karnavian No.131.81/5271 tertanggal 8 September 2022. Tentang pengangkatan Muhammad Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah.
Pelantikan yang berlangsung di lantai VII kantor gubernur Maluku, dihadiri Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Danlantamal IX
Ambon Brigjen TNI (Mar) Said
Latuconsina, Wagub Maluku Barnabas Orno, Penjabat Sekda Maluku Sadli le, Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Pimpinan OPD Pemprov Maluku dan Forkopimda Kabupaten Malteng
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, Gubernur memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, mengingat tugas penjabat sudah di tuangkan dalam surat keputusan Mendagri.
Untuk itu, jelas Gubernur, Bupati setiap 3 bulan sekali perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam surat Mendagri, tentang mekanisme laporan pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota,” tegasnya.
Selain itu, lanjut gubernur, Kabupaten Malteng masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan antara lain, masalah batas daerah petuanan, pengungsi, pengangkatan Kepala Desa dan urusan pemerintah lainnya termasuk Asset daerah,” ujarnya
Untuk penyelesaiannya kata Gubernur, perlu adanya konsultasi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran birokrasi Maluku, sehingga permasalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, demi pelayanan publik di Kabupaten Malteng.
Dan yang tidak kalah penting kata Gubernur, masalah inflasi juga perlu menjadi perhatian, mengingat kenaikan Bahan Bakar Minyak berdampak pada kenaikan inflasi yang tinggi. (PM.007)