Ambon, Pelita Maluku.com – Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku nomor 1174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, maka Gubernur Maluku secara resmi melantik Umar Alhabsy sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi, dan Keuangan pada Kamis (26/6/2025), bertempat di Ruangan Gubernur Maluku.
Hadir juga pada kesempatan itu para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Rohaniawan.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat di saat ini hendaklah dimaknai sebagai dinamika dalam tubuh Pemerintah Provinsi Maluku, yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan organisasi.
“Tentu proses ini telah melalui tahapan dari Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Dalam konteks inilah, Gubernur berharap agar tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dalam mengakselerasi tugas dan fungsi jabatan, guna mendorong tercapainya target kinerja Pemerintah.
Ia juga berpesan kepada Alhabsy, untuk menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara, guna terselenggaranya tugas-tugas Pemerintahan dengan lebih baik.
“Selalu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta senantiasa menjaga rahasia jabatan, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” pintanya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, dalam pengabdian kepada Bangsa, Negara, dan Provinsi Maluku yang sama-sama kita cintai. (PM.008)
Sumber : https://pelitamaluku.com/gubernur-maluku-lantik-umar-alhabsy-jadi-staf-ahli-gubernur-detail-458470