Ambon, Pelita Maluku.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail,
menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, usai mengikuti
acara Rapat Koordinasi (Rakornas) Pengawasan Interen Pemerintah tahun 2020,
tentang Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),
Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegah Hukum (APH) dalam rangka pengawasan
Percepatan Penangganan Covid- 19 dan program pemulihan ekonomi nasional via
video conference, Senin (15/06/2020).
Rakor tersebut berlangsung mulai pukul 11.15 Wit, dibuka secara
resmi oleh Presiden RI serta di hadiri para menteri terkait, Kapolri, Jaksa
Agung, Ketua KPK, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Kepada pers, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini
menyampaikan, tiga poin yang disampaikan presiden. 3 poin penting tersebut,
kata Gubernur, merupakan instruksi Presiden, agar seluruh lembaga pemerintah
baik pemerintah pusat maupun daerah cepat, tepat dan akuntabel dalam
pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggungjawaban atas percepatan
penangganan Covid- 19.
Kedua, langkah pengawasan harus dirancang secara cermat, sehingga keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat pengawasan.
Ketiga, lanjut Gubernur, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara APIP, BPK dan APH dalam pengawasan anggaran penangganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kaitannya dengan arahan Pak Presiden, maka Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku telah menindak-lanjutinya dengan membentuk Tim Akuntabilitas yang terdiri atas unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi, Inspektorat Provinsi Maluku yang mengawal pendanaan Covid-19 ini, dimulai dari awal perencanaan implementasi hingga pelaporan," terang Gubernur (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/gubernur-maluku-sampaikan-3-point-arahan-presiden-detail-427291