Gubernur Murad Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022

Gubernur Murad Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022

Ambon, Pelita Maluku.com - Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail menyerahkan buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 di lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat, (03/12/2021). 

DIPA dan TKDD diserahkan Kepada Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota serta Satuan Kerja yang ada di Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, kegiatan penyerahan  ini merupakan tindak lanjut dari acara penyerahan Dipa dan TKDD secara nasional oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri, Gubernur dan Pimpinan Lembaga non-Kementerian, pada Senin 29 November 2021 di Istana Negara secara virtual.

Menurut kepala daerah, evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja, melalui langkah inovatif dan kreatif dalam Tahun 2022 mendatang. Disamping itu, harus tetap berikhtiar karena di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman yang harus menambah kewaspadaan.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, di Tahun 2022 Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana Desa sebesar 11,87 triliun. Dengan rincian, transfer ke daerah sebesar 10, 87 triliun dan dana Desa sebesar 1,00 triliun. Alokasi ini menurun kurang lebih 7 persen dari tahun 2021 sebesar 12,88 triliun rupiah.

“Alokasi belanja satuan kerja vertikal dan organisasi perangkat daerah turun kurang lebih 12 persen atau sebesar 8,14 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 9,29 triliun,” jelasnya.

Atas dukungan dana APBN tersebut dan dengan memperhatikan arahan presiden, Gubernur pun mengingatkan agar Kqbupaten/Kota di Maluku dapat melakukan lima langkah. Pertama, para kepala daerah agar segera menyampaikan DIPA dan TKDD pada satuan kerja perangkat daerah di wilayah mereka, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.

“Kedua, masing-masing daerah untuk sinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD 2022 dalam menjawab tantangan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Langkah ketiga, perlu kerjasama antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta pemerintah dengan lingkup dunia usaha. Karena dengan kerjasama, maka perencanaan serta penganggaran akan menghasilkan output dan impact yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi,  sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalkan

Pada langkah keempat, Gubernur meminta, dalam pengelolaan keuangan daerah agar mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kelima, yang terpenting, semua program beserta anggarannya diarahkan untuk mendukung tema APBN 2022 untuk provinsi Maluku yaitu mendukung pembangunan sarana teknologi informasi dan komunikasi serta pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku,” tutup Gubernur.   

Sebagai informasi, BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengadilan Tinggi Maluku, Bidkeu Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura, Lantamal Ambon, Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Maluku,  Unpatti Ambon, Prasarana Permukiman Wilayah Maluku dan Kantor Wilayah Kemenag Maluku, mendapat DIPA Petikan Tahun 2022.

Kemudian, Gubernur Maluku menyerahkan daftar TKDD kepada Setda Provinsi Maluku, Kabupaten Buru, Bursel, MBD, Malteng, Malra, KKT, SBB, SBT, Kota Ambon dan Tual.

Disusul penyerahan Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2021. Penghargaan ini berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (KIPA) 

1. Satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tahun 2001, kategori Pagu Kecil (kurang dari Rp. 10 miliar) yakni SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Provinsi Maluku, Sat Brimob Polda Maluku dan Makodam XVI Pattimura.

2. Satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tahun 2021, kategori Pagu Sedang (Rp. 10-50 miliar), yakni Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Polres Pulau Buru dan Dit Intelkam Polda Maluku.

3. Satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tahun 2021, kategori Pagu Besar (lebih dari Rp. 50 miliar), yakni MAN Kabupaten Maluku Tenggara, Bidkeu Polda Maluku dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBB.

Opini WTP. Penghargaan ini diberikan kepada Pemda di lingkup provinsi Maluku yang mendapatkan opini WTP Tahun anggaran 2020 dari BPK RI :

1. Pemerintah daerah mendapat opini WTP Tahun anggaran 2020, yakni Pemprov Maluku, Pemkab Buru, MBD, Malteng, Malra dan Kota Tual.

2. Pemerintah daerah mendapat opini WTP 5 kali berturut-turut, yakni Pemkab Buru, Malteng dan Malra.

Penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2021. Penghargaan ini diberikan kepada Pemda di lingkup provinsi Maluku dengan penyerapan 100 persen DD tercepat tahun 2021 :

1. Pemkab kepulauan Tanimbar.

2. Pemkab Maluku Tenggara.

3. Pemkab Maluku Barat Daya. 

Acara penyerahan ini dihadiri, Plh. Sekda Maluku Sadali Ie, Kadis Pemuda dan Olahraga Sandi Wattimena, Rektor Unpatti Ambon Saptenno, Kakanwil Kemenag Maluku Djamaluddin Bugis, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, Bupati SBB Timotius Akerina, Bupati Malteng Abua Tuasikal, Bupati KKT Petrus Fatlolon, Bupati SBT  Abdul Mukti Keliobas, Wawali Kota Ambon Syarief Hadler dan undangan lainnya. (PM.007).





Sumber : https://pelitamaluku.com/gubernur-murad-serahkan-dipa-dan-tkdd-tahun-2022-detail-439817