Ambon, Pelita Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melontarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, setelah melihat langsung kerusakan lingkungan yang disebutnya sudah sangat parah dan membahayakan.
Didampingi Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kejaksaan Tinggi Maluku, serta unsur Forkopimda lainnya, gubernur melakukan inspeksi lapangan ke kawasan tambang emas Gunung Botak yang selama ini menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal.
Saat berada di lokasi, Lewerissa mengaku terkejut melihat kondisi Gunung Botak yang mengalami kerusakan berat akibat aktivitas tambang tanpa pengawasan.
“Kerusakannya sangat ekstrem. Kalau tidak segera ditertibkan, dampaknya bisa menjadi bencana besar bagi lingkungan dan masyarakat. Mafia tambang harus disikat,” tegasnya.
Menurut gubernur, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan penertiban di Gunung Botak akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum.
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan juga menemukan 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak.
Temuan itu memicu kemarahan gubernur. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan hingga warga asing bisa masuk dan beroperasi di lokasi tambang ilegal.
“Saya sangat prihatin. Bagaimana bisa ada puluhan warga asing melakukan aktivitas ilegal di sana. Ini harus diproses tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Lewerissa menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan memberi ruang bagi praktik perampokan sumber daya alam yang merugikan daerah dan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah. Sumber daya alam Maluku harus dijaga dan dikelola secara benar untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia juga memastikan Gunung Botak bukan satu-satunya kawasan yang akan ditertibkan. Pemerintah bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan terhadap kawasan pertambangan lain yang bermasalah di Maluku.
Meski mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal, pemerintah tetap membuka ruang bagi koperasi maupun masyarakat yang memiliki izin resmi dan menjalankan aktivitas pertambangan sesuai aturan.
Pemerintah Provinsi Maluku juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia guna memperkuat pengawasan dan penataan kawasan tambang di daerah.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal pembenahan tata kelola pertambangan di Maluku agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaksi Pelita Maluku
Sumber : https://pelitamaluku.com/gunung-botak-rusak-parah-gubernur-maluku-murka-mafia-tambang-harus-disikat-detail-462830