Saumlaki, Pelita Maluku.com – Tim Gugus Tugas Percepatan dan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menyerahkan Bantuan
Sosial Tunai (BST) bagi penerima manfaat.
Bantuan itu diberikan kepada warga yang berdiam di Kecamatan
Tanimbar Selatan sebanyak 1.301 jiwa dan 912 jiwa di kecamatan Wertamrian. Penyerahan BST berlangsung di
Pendopo kediaman Bupati KKT, Senin (06/07/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati KKT Petrus Fatlolon,SH,MH, selaku Ketua Gustu Covid-19 KKT dalam arahannya mengungkapkan, Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada penerima manfaat, adalah bantuan dari Pemerintah Pusat yang diprogramkan oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada warga KKT yang berada di Kecamatan Tanimbar Selatan sebanyak 1.301 KK, dengan jumlah bantuan BST sebesar Rp.1.800.000 per KK.
Fatlolon berharap, bantuan pemrintah ini dapat di manfaatkan
dengan baik, untuk kepentingan keluarga, jangan sampai di manfaatkan untuk
hal-hal yang bersifat konstruktif karena
tidak memberikan manfaat bagi keluarga.
“kepada masyarakat yang hadir pada saat itu agar dapat
mempergunakan dana bantuan ini untuk kepentingan produktif keluarga dan setelah
menerima bantuan ini jangan lupa untuk berdoa dan mengucap syukur kepada Tuhan
atas bantuan yang sudah di berikan oleh pemerinta saat ini,” Pinta Fatlolon
Usai penyerahan BST secara simbolis, Tim Gustu Covid-19 melanjutkan
perjalanan, guna menyalurkan bantuan yang sama di Kecamatan Wertamrian yang dipusatlan
pada Desa Amdasa.
Sebelum pembagian BST, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Edwin Tomasoa, sebelumnya memberikan sosialisasi terkait, New Normal Live kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial KKT Adolof Lokra dalam laporannya menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai, adalah bantuan dari Kementerian Sosial yang bersifat reguler, PKH, Sembakau dan juga bantuan yang berasal dari daerah telah didistribusikan.
Penyerahan BST ini, lanjut Lokra, pihaknya bekerjasama dengan
PT Pos Indonesia, guna akan menyalurkan bantuan kepada 5.915 Kepala Keluarga
penerima manfaat di KKT.
Mewakili, Bupati KKT pada penyerahan bantuan BST di Kecamatan
Wertamrian, Kepala Inspektorat KKT, Drs. Jeditja Huwae, Msi dalam kesempatan
itu menyampaikan, Pemerintah Pusat lewat kebijakannya telah menggulirkan BST. Dan
bantuan BST wajib kita syukuri.
Olehnya Kata Huwae, Pemerintah Daerah berharap, para penerima
manfaat dapat mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, demi memenuhi
kebutuhan di masa pandemi Covid-19 (Gilang).