Tanimbar, Pelita Maluku.com - Menyongsong penerapan New Normal Life di Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan
Tanimbar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Kamis, (11/06/2020)
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,Sh,MH selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 bersama Wakil Ketua Gugus dan bidang-bidang terkait, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Tanimbar Utara.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan
Kecamatan Tanimbar Utara, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh adat, para kepala sekolah dan pengusaha berlangsung di Gedung Temarlolan
Larat.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten
Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa dalam pemaparan materi sosialisasi kepada
para peserta yang hadir menjelaskan, tahapan-tahapan penerapan New Normal Life yang akan dilakukan di
Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Saat ini kita sementara ada dalam tahapan sosialisasi, uji coba akan dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2020 dimana aktifitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan. Dalam masa uji coba aktifitas bekerja di kantor dimulai jam 08.00 – 13.00, sedangkan sisa waktu kerja dari jam 13.00 – 17.00 dilanjutkan dengan kerja dari rumah, untuk sektor-sektor lainnya juga akan diatur dengan tetap memperhatikan protokol covid-19” jelas Tomasoa.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH, MH saat
menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi
menjelaskan, bahwa kebijakan pelaksanaan new normal life ini tentunya dilaksanakan
dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk kajian-kajian yang dilakukan oleh
para pakar/ilmuwan di dunia ini.
“Bidang Perencanaan Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas
telah menyampaikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan
New Normal Life di daerah ini” ujar
Bupati.
Ia berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan
penerapan New Normal Life.
Bupati mengingatkan, bahwa kesehatan dan ekonomi sama-sama
penting, masyarakat tidak bisa hanya tinggal diam di rumah tanpa melakukan
aktifitas karena akan berdampak pada perekonomian.
“Aktifitas masyarakat harus kembali berjalan normal sehingga
perekonomian dapat kembali berputar. Sektor-sektor lainnya seperti pendidikan, layanan
transportasi dan lain-lain juga harus berjalan kembali tentunya dengan tetap
memperhatikan Protokol Covid-19” tambahnya.
Kita tidak bisa selamanya menutup jalur transportasi dengan melarang orang masuk atau keluar dari Tanimbar. Jalur transportasi akan dibuka, siapa saja bisa datang ke Tanimbar, tetapi tentunya harus melalui protokol covid-19 yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan terkait penyiapan karantina bagi pelaku
perjalanan, masyarakat harus diedukasi terkait tempat karantina.
“Pilih mana pelaku perjalanan dibiarkan bebas berinteraksi
dengan masyarakat atau dikarantina di lokasi tertentu agar mudah dikontrol.
Saya berharap jangan ada lagi masyarakat yang kemudian menentang kebijakan
untuk tempat karantina. Apa yang ditetapkan oleh Pemerintah tentunya sudah
mempertimbangkan banyak hal untuk kepentingan seluruh masyarakat” tegas
Fatlolon
Hal penting juga diingatkan oleh Dandim 1507 Saumlaki dan
Kapolres MTB selaku Wakil Ketua Gugus Tugas agar masyarakat tidak usah
khawatir, panik, atau stres yang berlebihan dimasa pandemi covid-19 ini. “Yang
penting kita tetap waspada, stres yang berlebihan malah akan menurunkan imun
tubuh, padahal dalam masa Pandemi Covid-19 ini kita diminta untuk menjaga
kesehatan apalagi dalam menghadapi New
Normal Life” jelas Dandim.
Ia pun mengingatkan bahwa TNI dan Polri selalu hadir
bersama-sama dengan Pemerintah untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan tentang pentignya menjaga
Kamtibmas, agar aktifitas mayarakat di Tanimbar dapat berjalan dengan baik
apalagi memasuki masa New Normal Life.
“Kita semua harus belajar taat terhadap protokol covid-19
yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Jangan menganggap bahwa kita masih zona
hijau sehingga mengabaikan hal-hal tersebut, mau tidak mau daerah ini akan
dibuka kembali jalur transportasinya. Kalau kita sudah terbiasa dengan protokol
yang ditetapkan maka daerah ini akan tetap aman.” tegas Kapolres
Terkait dengan pertanyaan beberapa Kepala Sekolah yang merasa
terkendala dengan kondisi jaringan internet untuk sarana pembelajaran siswa di
rumah selama masa pandemi covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar
mengingatkan, untuk para guru agar dapat mengembangkan kreatifitasnya dalam
menyampaikan materi pembelajaran kepada anak di rumah.
“Jangan kita jadikan keterbatasan sebagai penghalang untuk
bergerak maju, anak-anak Tanimbar harus tetap memperoleh pendidikan walaupun
harus belajar di rumah atau nantinya akan bersekolah namun dibatasi waktunya”
jelas Ketua DPRD.
Setelah sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Tanimbar
Utara, Gugus Tugas melanjutkan kegiatan yang sama kepada masyarakat di
Kecamatan Fordata yang dipusatkan di Balai Desa Sofyanin pada 12/6. Para
peserta mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi dengan penuh antusias.
Selain penjelasan-penjelasan yang disampaikan, materi
sosiaisasi terkait penerapan New Normal
Life pun dibagikan kepada para peserta yang hadir agar kemudian dapat
disosialisasikan juga kepada masyarakat lainya.
Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Fordata juga dirangkaikan
dengan penyerahan bansos sembako dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepualaun
Tanimbar kepada perwakilan penerima dari 6 (enam) desa di Kecamatan Fordata.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi di kedua kecamatan ini
diberlakukan protokol covid-19 dimana seluruh peserta diwajibkan untuk mencuci
tangan, diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. Bagi peserta sosialisasi
yang tidak membawa masker, Gugus Tugas menyiapkan masker kain untuk dibagikan
sekaligus menghimbau untuk tetap menggunakan masker selama beraktifitas di luar
rumah terutama memasuki New Normal Life nantinya.
(PM.007)