Saumlaki, Pelita Maluku.com – Sebagian besar warga Meyano Das,
Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali mempertanyakan sejaumana
penanganan dugaan kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
(DD) Meyano Das tahun 2017-2019 yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, sejak kasus ini dilaporkan kepada pihak yang
berwajib dalam hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak
Kepolisian dan Kejaksaan, namun belum juga ada titik terang.
Warga Meyado Das menduga, ada permainan yang sengaja dilakukan untuk mengulur-ulur atau mendiamkan kasus tersebut, agar tidak diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Padahal di lain sisi warga berharap, ada
ekses maupun tindak lanjut aparat penegak hukum, guna mengungkapkan kasus
tersebut sampai ke akar-akarnya,” Keinginan warga ini disampaikan salah satu tokoh
pemuda Meyano Das Gilang kelyombar, kepada Pelita Maluku.com, Minggu
(09/08/2020).
Menurut Kelyombar, dari laporan masyarakat, sejak mantan
Kepala Desa Meyano Das Petrus. PC. Olingir memimpin Desa Meyano, terdapat permasalahan
yang menjadi hasil temuan pihak Inspektorat KKT, terkait pembangunan menara
lonceng gereja, yang keseluruhan anggarannya sebesar Rp.177 juta lebih telah
dicairkan secara keseluruhan. Namun pada kenyataannya pembangunan menara lonceng
gereja tak kunjung selesai.
Begitupun pula pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yang sudah di anggarkan pada tahun anggaran 2018,
sebesar Rp.455 juta, lagi-lagi dua bangunan fisik tersebut hanya tinggal kenangan
dan tak tahu anggarannya di kemanakan.
“Permasalahan ini pun sudah dilaporkan sampai kepada Pak
Bupati Kepulauan Tanimbar, karna tidak ada transparansi penggunaan anggaran
tersebut mengakibatkan, masyarakat di desa tersebut sampai melakukan aksi demo
di Kabupaten yang berjuluk Duan Lolat ini” Ungkap Kelyombar.
Selain pihak kepolisian dan kejari, informasi yang sama juga
disampai kepada pihak APIP, yang sudah di percayakan oleh undang-undang untuk
melihat masalah ini. namun yang sangat
disayangkan belum ada satu orang pun yang di tahan atau ditetapkan sebagai
tersangka, guna mempertanggung jawabkan dugaan penyalahgunaan anggaran
tersebut.
“Sudah jalan dua tahun lebih masyarakat di Desa Meyano Das
sudah pertanyakan masalah ini, ko belum juga ada yang di tahan atas kasus ini?
Karna masalah dugaan ini sudah di laporkan sampai di tingkat kepolisian maupun
di tingkat kejaksaan, tapi kenapa ko belum ada yang di tahan? Padahal kasus ini
sudah bergulir lama sampai mantan kepala desa sudah turun dari jabatan dan saat
ini sudah di ganti dengan Penjabat desa, tapi satu kasuspun dari dugaan ini
belum juga di lihat oleh pihak yang berwajib,” Jelas Kelyombar
Lambatnya penanganan dugaan kasus ini kata Kelyombar, bisa
menimbulkan konflik internal antar warga dan Pemerintah Desa Meyano Das. Mengingat
warga sekarang diperhadapkan dengan
persiapan pemilihan Kepala Desa secara serentak di KKT.
Untuk itu Pemerintah KKT dalam hal ini Bupati, Kepala Inspektorat,
Kejari Saumlaki, Pihak kepolisian dan Tim APIP, dapat menuntaskan dugaan penyalahgunaan
ADD dan DD Desa Meyano Das
“Kami juga meminta kepada Pemda KKT dalam hal ini Bupati dan Wakil
Bupati dapat menindaklanjuti hasil temuan pihak Inpektorat, terkait dengan
penyalahgunaan anggaran tersebut, karna masih sangat jelas hasil pemeriksaan membuktikan
bahwa benar di Desa Meyano Das ada temuan penyalahgunaan anggaran dana desa.
Begitupun masyarakat sangat berharap agar Tim APIP untuk secepatnya menindak
lanjuti hasil laporan dari masyarakat yang sudah di sampaikan kepada pihak kejaksaan
maupun pihak kepolisian(PM.007)