Ambon, Pelita Maluku.com – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku kembali mengeluarkan Release per 24 Mei 2020. Berdasarkan data yang diperoleh, kembali terjadi penambahan 1 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Maluku. 1 pasien tersebut asal dari Kota Ambon. Dengan penambahan pasien tersebut maka total keseluruhan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 hingga hari ini berjumlah 160 orang dari total sebelumnya sebanyak 159 orang. Sedangkan Pasien Dalam Perawatan sebanyak 126. Untuk pasien sembuh dari sebelumnya 22 orang, terjadi peningkatan sebanyak 5 orang diantaranya:
1. Pasien nomor 08, berinisial “VM”, jenis kelamin laki-laki, umur 47 tahun
2. Pasien nomor 18, berinisial “S”, jenis kelamin laki-laki, umur 63 tahun
3. Pasien nomor 51, berinisial “UF”,jenis kelamin perempuan, umur 28 tahun
4. Pasien nomor 52, berinisial “AP”, jenis kelamin (laki-laki, umur 26 tahun
5. Pasien nomor 53, berinisial“HAP”, jenis kelamin perempuan, umur 6 tahun.
Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 7 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 27, yakni, 21 orang asal Kota Ambon, 5 orang asal Kabupaten Maluku Tengah dan 1 orang asal Kabupaten Buru Selatan.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 53 orang. 52 orang diantaranya dari Kota Ambon, 1 orang dari Kabupaten Seram Bagian Timur.
Tindakan dan penanganan medis penanganan dilakukan pada beberapa Rumah Sakit maupun tempat karantina dengan rincian, RSUD Dr M. Haulussy Kapasitas terdapat 33 orang yang terdiri dari 2 ODP, 4 PDP, dan 27 Kasus Konfirmasi).
Rumah Sakit Rumkit Tk. II dr. J. A. Latumeten jumlah pasien sebanyak 14 orang, terdiri dari 5 PDP dan 9 Kasus Konfirmasi.
RSAL dr. F. X. Suhardjo, jumlah pasien sebanyak 7 orang yang terdiri dari 1 ODP, 1 PDP dan 5 Kasus Konfirmasi.
BPSDM Provinsi Maluku jumlah pasien sebanyak 34 orang, semuanya adalah pasien Kasus Konfirmasi yang terdiri dari tenaga Kesehatan RSUD dr. M. Haulussy dan anggota masyarakat.
RS Bayangkhara jumlah pasien sebanyak 6 orang berstatus PDP dan 1 pasien di rawat di Hall Isolasi. Sedangkan LPMP jumlah pasien sebanyak 41 orang yang berstatus konfirmasi.
Sementara Karantina Senyum Bupollo Namlea, Kabupaten Buru Total pasien Konfirmasi sebanyak 5 orang, RSUD Masohi Total pasien terkonfirmasi yang dirawat sejumlah 1 orang. serta Pemulasaran dan Pemakaman pada tanggal 23 Mei 2020 pukul 21.30 Wit, terhadap salah satu pasien berstatus PDP berinisial “LM”, jenis laki-laki, umur 74 tahun, yang meninggal dunia di RSAL dr. F. X. Suhardjo. Yang bersangkutan tercatat masuk rumah sakit pada tanggal 16 Mei 2020. Sampai saat ini, hasil swab belum keluar dan Minggu (24/05/2020) sekitar pukul 11.00 Wit, telah dilaksanakan prosesi pemakaman di TPU Hunuth.
Tim yang bertugas dalam proses pemakaman adalah Relawan TAGANA Provinsi Maluku, yang didampingi Tim PMI Provinsi Maluku.
Berikut adalah daftar penomoran Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 kasus pada tanggal 22 Mei 2020, yaitu: pasien nomor 136, berinisial “M”, jenis kelamin perempuan, umur 37 tahun, pasien nomor 137, berinisial “B”, jenis kelamin laki-laki, usia 43 tahun. Pasien nomor 138, berinisial “AA”, jenis kelamin laki-laki, umur 56 tahun. pasien nomor 139, berinisial “M”, jenis kelamin perempuan, umur 21 tahun. Pasien nomor 140, berinisial “Y”, jenis kelamin laki-laki, umur 37 tahun. Pasien nomor 141, berinisial “RP”, jenis kelamin laki-laki, usia 28 tahun. Pasien nomor 142, berinisial “J”, jenis kelamin laki-laki, umur 36 tahun. Pasien nomor 143, berinisial “ARS”, jenis kelamin laki-laki, usia 48 tahun. Pasien nomor 144, berinisial “TJ”, jenis kelamin laki-laki, umur 45 tahun. Pasien nomor 145, berinisial “NSG”, jenis kelamin perempuan, umur 31 tahun. Pasien nomor 146, berinisial “DRK”, jenis kelamin laki-laki, usia 26 tahun. pasien 147, berinisial “RH”, jenis kelamin perempuan, usia 28 tahun. Pasien nomor 148, berinisial “DNN”, jenis kelamin perempuan, umur 25 tahun. Pasien nomor 149, berinisial “RY”, jenis kelamin laki-laki, umur 45 tahun. Pasien nomor 150 berinisial “AER”, jenis kelamin perempuan, usia 25 tahun. Pasien nomor 151, berinisial “SN”, jensi kelamin perempuan, umur 43 tahun. Pasien nomor 15, berinisial “LR”, jenis kelamin perempuan, usia 26 tahun. Pasien nomor 153, berinisial “BR”, jenis kelamin laki-laki, usia 69 tahun. Pasien nomor 154, berinisial “MS”, jenis kelamin laki-laki, usia 37 tahun. Pasien nomor 155, berinisial “BYH”, jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun. Pasien 156, berinisial “K”, jenis kelamin perempuan, usia 45 tahun. Pasien nomor 157, berinisial “MA”, jensi kelamnin laki-laki, usia 61 tahun.
Sedangkan penambahan 2 pasien terkonfirmasi Covid-19 pada 23 Mei 2020, yaitu : pasien nomor 158 berinisial “BD”, jenis kelamin laki-laki, usia 66 tahun. Dan pasien nomor 159, berinisial “ML”, jenis kelamin perempuan, usia 37 tahun. Sementara 1 pasien nomor 160, yang hari ini terkonfirmasi belum diketahui dan menurut informasi Tim Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19 maluku akan diumumkan besok (25/05/2020) (PM.007)