Ambon, Pelita Maluku.com - Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melepas Tim Patroli Pengawas dan Penertiban Atribut kampanye di depan Balai Kota Ambon, Kamis (04/01/2024).
Tim Patroli tersebut terdiri dari, pihak TNI dan Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, yang pada hari ini, Kamis (04/01/2024) telah menggelar patroli penertiban atribut partai maupun Pileg, yang tidak sesuai aturan serta tidak pada tempat yang telah di tetapkan oleh penyelenggara Pemilu.
Patroli penertiban artibut Partai dan Pileg, dilakukan pada dua titik lokasi yang berbeda yakni pertama pada Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A.Y.Patty.
Dalam Kesempatan itu Pj. Walikota Ambon dalam sambutan lisannya meminta, Tim Patroli untuk tetap melakukan tugas penertiban atribut partai politik maupun Pileg, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Bahkan penertiban tersebut lanjut Pj. Walikota Ambon tidak hanya dilakukan pada jalan-jalan utama saja, tetapi penertiban sampai ke lorong-lorong.
Permintaan ini disampaikan Wattimena, guna memberikan rasa keadilan kepada seluruh peserta pemilu, baik legislatif maupun Pilpres, agar tidak ada rasa saling curiga satu dengan lainnya.
" Saya minta penertiban sampai ke lorong-lorong, bukan saja di jalan utama, supaya beri rasa keadilan kepada peserta pemilu baik legislatif maupun Pileg" Pinta Wattimena.
Bodewin Wattimena juga menambahkan, dalam menghadapi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif baik DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD, Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya siap memback up Komisi Pemilihan Umum (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengamankan jalannya proses Pemilihan Umum agar dapat berjalan dengan penuh demokrasi.
" Kami siap memback Up KPU dan Bawaslu, sehingga kami harap apa yang dilakukan bisa di terima semua pihak, agar Pemilu bisa berjalan dengan penuh demokrasi, bermartabat dan dapat mengedukasi masyarakat," jelas Wattimena.