Ambon Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak harus mampu menjangkau seluruh wilayah kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal di Maluku. Penegasan itu disampaikan saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Veronica Tan, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, akademisi, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan apresiasi atas kehadiran Veronica Tan di Maluku. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Sebagai provinsi yang terdiri dari 1.422 pulau dengan wilayah laut mencapai lebih dari 93 persen dari total luas wilayah, Maluku menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjangkau layanan publik secara merata. Kondisi tersebut, kata Hendrik, menuntut adanya strategi khusus agar program perlindungan perempuan dan anak dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar. Mereka yang berada di pulau-pulau terluar, wilayah pesisir, daerah terpencil, dan komunitas adat juga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang sama,” tegasnya.
Hendrik menilai perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Selain menjadi pilar utama dalam keluarga, perempuan Maluku juga berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga, merawat kehidupan sosial, serta mempertahankan nilai-nilai persaudaraan yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku.
Namun di balik peran besar tersebut, masih terdapat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Gubernur menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan usia anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemiskinan, serta keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan di sejumlah wilayah kepulauan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.
“Kita menghadapi tantangan yang nyata. Karena itu diperlukan kerja sama yang kuat agar perempuan dan anak Maluku dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat melalui pendekatan pencegahan. Ia mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
Menurut Veronica, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan akses dan pelayanan yang berbeda dengan daerah perkotaan.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai pengelola rumah tangga, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi keluarga yang perlu mendapat dukungan melalui akses pelatihan, pembiayaan, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Maluku.
Hendrik berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan serta anak.
“Tidak boleh ada perempuan dan anak yang tertinggal hanya karena mereka tinggal di pulau-pulau yang jauh. Kita harus memastikan perlindungan dan pemberdayaan menjangkau seluruh pelosok Maluku,” pungkasnya.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse