Ambon, Pelita Maluku.com - "HP" Satu Pasien covid -19 asal Kota Ambon meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam pada 19 Mei 2021, sekitar pukul 13.32 Wit.
Pasien berjenis kelamin wanita ini meninggal dunia, karena terinveksi virus Covid-19 dengan comorbid, sehingga tidak dapat diselamatkan lagi.
Wanita berusia 48 tahun itu tercatat pada masuk RS Siloam pada tanggal 15 Mei 2021 pukul 18.11 Wit
Kini
Kini proses pemulasaran jenazah "HP" telah dilaksanakan di RS Siloam. dan Jenazah meninggalkan RS Siloam pada pukul 23.00 Wit. Pemulasaran diawali dengan doa oleh keluarga yang dipimpin oleh Pendeta dari Gereja Rock.
Usai Pemulasaran jenasah korban langsung langsung dibawa menuju ke tempat TPU Hunuth untuk prosesi pemakaman. Dan disaksikan oleh pihak keluarga serta Tim relawan yang bertugas dari PMI Provinsi Maluku.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon atas nama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya "HP". Semoga Almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan (PM.007)