Ambon, Pelita Maluku.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si, untuk pertama kalinya bertindak selaku Inspektur upacara pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, setelah dilantik menjadi Plt di Kabupaten berjuluk Duan-Lokay itu.
Upacara pengibaran bendera merah putih, yang dipusatkan di Lapangan Mandrwiak Saumlaki, berlangsung sekitar pukul 10.00 Wit, berlangsung dengan penuh khidmat, dan di tandai dengan bunyi Sirine, mengheningkan cipta guna mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di Medan pertempuran untuk memperjuangkan kemerdekaan, serta pembacaan Teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri, SH.
Momen penting lain yang tak kalah hebatnya yaitu pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022, yang pilih dari SMA/SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Paskibara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022 yang dilatih oleh personil gabungan TNI dan Polri, dengan bangga berhasil menunaikan tanggungjawab dalam mengibarkan bendera merah putih dengan sempurna.
Setelah pelaksanaan upacara selanjutnya dilakukan penyerahan surat remisi kepada dua orang nara pidana dari Rutan Saumlaki oleh Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar yang tahun ini bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-77, menerima pengurangan masa tahanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir pada acara tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pimpinan OPD dilingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, Personil TNI dan anggota Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta ketua ormas, para siswa/pelajar perwakilan sekolah serta undangan lainnya. (Gilang)
Sumber : https://pelitamaluku.com/indey-pertama-kali-jadi-inspektur-upacara-pada-peringatan-detik-detik-proklamasi-kemerdekaan-di-kkt-detail-443822