Ambon, Pelita Maluku.com - Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Orno akhirnya menemui puluhan Mahasiswa UKIM yang melakukan orasinya di depan pintu masuk gerbang timur kantor Gubernur Maluku Selasa siang (10/08)
Didampingi sejumlah Pejabat Esselon II, Wagub menyatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak bersifat eksekutorial dan mengikat, karena itu jika hal ini, bertolak belakang dengan statuta Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) maka sebaiknya diabaikan saja.
Berikut penjelasan resmi Wagub Barnabas Orno yang diturunkan secara lengkap sekaligus menjadi sikap tegas Pemerintah Daerah terhadap suksesi rektor UKIM tahun 2021.
Pertama saya sebagai Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur dan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan tidak bersifat eksekutorial dan mengikat.
Kedua, jika cara pandang Civitas Akademika UKIM dalam menjaga netralitas kelembagaan universitas menganggap bahwa rekomendasi itu bisa bernuansa intervensi, anggap saja rekomendasi itu tidak pernah berlaku atau tidak ada.
Ini lanjut Wagub, jawaban resmi dari Pemerintah daerah demi menciptakan ketenangan masyarakat di Kota Ambon dan di Maluku pada umumnya, yang saat ini sedang bergumul di masa Pandemi Covid-19.
"Jadi adik-adik sekalian, kalau kemarin saya bersama Plh Sekda, Ka Kesbangpol dan Kepala Dinas Kominfo ke UKIM, ketemu pak Rektor itu betul ! Kenapa ? sebagai Pemerintah Daerah, kami menghargai Civitas Akademika UKIM yang terepresentasi melalui pimpinan dalam hal ini rektorat, kami datang bukan untuk menganulir aspirasi atau keinginan adik-adik, tapi kami datang bersama rektor bagaimana kita mencari jalan keluar sehingga ini tidak dimaknai secara luas, seperti yang tadi di katakan oleh ketua senat mahasiswa tadi. Tidak di maknai secara meluas dan tidak di tunggangi oleh pihak-pihak yang kita tidak tahu, sehingga membuat polemik dan dikotomi di masyarakat. Jadi adik-adik sekalian, selesai dari UKIM, saya langsung mendatangi kantor Sinode GPM untuk bertemu pak Ketua Sinode, tetapi pak Ketua Sinode sedang berada di Desa Hulaliu dan saya ketemu dengan pak Pdt. Jopie Lailossa dan pak Hendry Hetharie Wakil Ketua Sinode. saya juga bilang, bagaimana kita cari jalan keluar atau solusinya sehingga hal ini tidak menimbulkan polemik yang dikhawatirkan dibawa-bawa ke unsur golongan dan lain-lain. Toh, Karena kita orang Maluku saat ini, sedang bergulat dengan pendemi Covid-19 yangmenyita energi kita," ungkap Wagub.
Untuk itu Wagub, menyampaikan memberikan apresiasi bagi mahasiswa dan memohon maaf atas apa yang telah terjadi dan sekarang kebebasan kampus untuk menentukan siapa Rektor tentunya akan disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku pada Universitas Kristen Indonesia Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku akan mendukungnya dan bekerja sama untuk membangun UKIM dan Provinsi Maluku ke depan (PM.007)