Inspektorat Maluku Bongkar Kebocoran PAD, Wajib Pajak Lalai Siap Dikejar Jaksa

Inspektorat Maluku Bongkar Kebocoran PAD, Wajib Pajak Lalai Siap Dikejar Jaksa

Ambon, Pelita Maluku – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono, mengungkap masih lemahnya kepatuhan wajib pajak dan buruknya pengelolaan sejumlah aset daerah yang berdampak langsung pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.

Hal itu disampaikannya dalam rapat gabungan bersama Komisi I, II, dan III DPRD Maluku di Ruang Sidang Paripurna, Senin, 26/01/2026). Rapat yang diinisiasi DPRD Provinsi Maluku tersebut bertujuan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurut Jasmono, pihaknya telah melakukan pendampingan dan review dua kali dalam setahun, namun hasil evaluasi menunjukkan persoalan klasik belum juga tuntas.

“Dari hasil evaluasi kami, masih banyak wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya. Termasuk pengelolaan ruko di kawasan Mardika yang sampai sekarang belum optimal memberikan kontribusi,” ujar Jasmono di hadapan anggota DPRD.

Untuk menutup kebocoran PAD, Inspektorat Maluku menyiapkan langkah tegas dan terukur.  Pertama, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan kajian komprehensif terkait optimalisasi pendapatan daerah. 

Kedua, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, khususnya melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami akan mendorong percepatan penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi yang selama ini tidak dibayarkan. Wajib pajak yang lalai akan didorong agar segera memenuhi kewajibannya,” tegas Jasmono.

Langkah ini, lanjutnya, bukan sekadar penegakan administratif, tetapi upaya serius agar target PAD Tahun 2026 dapat dicapai secara realistis dan akuntabel.

Selain sektor pajak dan retribusi, Inspektorat juga akan memperketat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pendampingan akan difokuskan pada aspek manajemen yang dinilai belum berjalan optimal. 

Inpektorat juga memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi dokumen formal.

“Hasil pengawasan ini akan menjadi dasar untuk menilai apakah kerja sama pengelolaan aset daerah tersebut layak dilanjutkan atau justru harus dihentikan,” pungkas Jasmono.


Redaksi Pelita Maluku ais

Sumber : https://pelitamaluku.com/inspektorat-maluku-bongkar-kebocoran-pad-wajib-pajak-lalai-siap-dikejar-jaksa-detail-461388