Ambon, Pelita Maluku – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penggunaan rekomendasi palsu yang ditujukan kepadanya.
Moenandar membantah tudingan tersebut dan menyebut ada pihak yang belum menerima perkembangan partai saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Patrick di Ambon, Selasa (17/03/2026. Ia menegaskan bahwa persoalan rekomendasi partai sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.
“Kalau ada yang menilai rekomendasi itu palsu, seharusnya dilaporkan ke DPP, bukan ke pihak lain. Karena kewenangan itu ada di pusat,” ujar Patrick.
Ia menilai tudingan tersebut tidak lepas dari dinamika internal dan adanya pihak-pihak yang belum bisa menerima kondisi Partai Perindo yang menurutnya terus berkembang.
“Mungkin ada yang belum move on melihat perkembangan Perindo yang semakin baik dan besar,” katanya.
Patrick mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke DPP terkait polemik tersebut. Dari penjelasan yang diterima, saat proses penetapan pimpinan DPRD Kota Ambon berlangsung, Ketua Umum Partai Perindo sedang berada di luar negeri.
Dalam kondisi itu, kewenangan penandatanganan rekomendasi diberikan kepada Wakil Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal agar proses pelantikan tetap berjalan sesuai agenda.
“Penugasan itu resmi karena saat itu pelantikan sudah di depan mata, sementara Ketua Umum tidak berada di dalam negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga dua tahun berjalan sejak penetapan tersebut, tidak pernah ada rekomendasi lain dari DPP yang menggantikan dokumen yang dipersoalkan.
“Kalau memang tidak sah, tentu sudah ada penggantinya. Faktanya sampai sekarang tidak ada,” tegas Patrick.
Selain itu, ia juga mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut rekomendasi tersebut palsu, termasuk apakah pihak yang menuding pernah melihat dokumen resmi yang dimaksud.
Patrick juga menegaskan bahwa kepercayaan dari pimpinan pusat partai terhadap dirinya dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Perindo Kota Ambon yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Menurutnya, hal itu menjadi dasar legitimasi sekaligus tanggung jawab untuk terus bekerja bagi masyarakat dan membesarkan partai.
Terkait kabar adanya laporan ke kepolisian oleh pihak yang mengatasnamakan fungsionaris partai, Patrick mempertanyakan status pihak tersebut.
Ia menegaskan, laporan atas nama partai seharusnya disertai mandat resmi dari DPW atau DPP.
“Kalau membawa nama partai, harus jelas dasar dan perintahnya,” ujarnya.
Patrick mengaku selama ini memilih tidak merespons polemik tersebut karena ingin fokus pada pekerjaan yang lebih berdampak bagi masyarakat.
“Saya lebih memilih bekerja dan tidak menghabiskan energi pada polemik yang tidak jelas,” pungkasnya.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Sumber : https://pelitamaluku.com/isu-rekomendasi-palsu-patrick-sebut-ada-yang-belum-move-on-detail-462175