Izin Mendagri Jadi Angin Segar Bagi Bodewin dan Toisutta Bersihkan Birokrasi Pemkot Ambon

Izin Mendagri Jadi Angin Segar Bagi Bodewin dan Toisutta Bersihkan Birokrasi Pemkot Ambon

Pelita Maluku.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau bagi Kepala Daerah terpilih hasil Pemilukada serentak 2024 kemarin dapat mengganti pejabat di lingkungan pemerintah yang dipimpinnya usai dilantik. Padahal aturan sebelumnya menyatakan pergantian dapat di lakukan Kepala Daerah paling lambat 6 bulan setelah dilantik.

Lampu hijau ini, tentunya menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Dan menariknya informasi ini menjadi perbincangan hangat di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Tapi suka maupun tidak suka , Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon terpilih, Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta,  periode 2025-2030, pasti akan melakukan perombakan birokrasi baik bagi Eselon 2,3 dan 4 dilingkup Pemkot Ambon.

Namun semua itu tentunya masih menjadi rahasia. Tetapi jika berkaca dengan pernyataan Mendagri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kepala Daerah diberikan izin untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. 

Hal ini perlu dilakukan untuk sebuah kebutuhan organisasiyang sehat. Termasuk Walikota Ambon harus di dukung oleh Team Work yang memiliki kecocokan dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih

Apalagi sejak Bodewin Wattimena menyelesaikan tugas dan tanggugjawabnya sebagai Penjabat Walikota Ambon, banyak sekali persoalan yang muncul, seperti tidak lancarnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga belum dibayarnya Sertifikasi guru selama 3 bulan.

Padahal Wattimena di akhir jabatannya, meninggalkan PAD yang naik puluhan miliar serta membayar hutang warisan ratusan miliar. Bahkan pembayaran TPP ASN  lancar tidak ada kendala.

Banyak pihak menyambut positif izin Mendagri ini, dengan harapan agar Walikota dan Wakil Walikota terpilih segera membenahi sekaligus menggantikan para pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang tidak bisa memberikan kontribusi positif dan juga yang bersebrangan pada Pemilukada kemarin alias abu-abu.

Hal ini agar pemerintahan Wattimena-Toisutta benar-benar dikelilingi oleh para penjabat yang memiliki chemistry (kecocokan) sebagai satu team work untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik yang baik di Kota Ambon lima tahun kedepan. (PM.007)


Sumber : https://pelitamaluku.com/izin-mendagri-jadi-angin-segar-bagi-bodewin-dan-toisutta-bersihkan-birokrasi-pemkot-ambon-detail-456296