Namlea, Pelita Maluku.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Ikatan Pelajar Muhamadiah (IPM), sekitar pukul 10.15 Wit, melakukan aksi
demonstrasi di depan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Jumat
(27/12/2019)
Aksi demo yang di gelar IPM, sehubungan dengan pembangunan
jaringan air bersih di Desa Ubung, yang dinilai mubazir, karena sejak
dikerjakan tahun 2017 kemarin, hingga kini sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Olehnya dalam tuntutan IPM meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru menjelaskan secara trasparansi menyangkut laporan maupun proyek pembagunan air bersih di desa Ubung.
Meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum segera memeriksa jarigan
irigasi Air Way Bini di Kecamatan Waeyapo yang menelan anggaran sebesar Rp.767
juta, sebab berdasarkan data yang diperoleh semua pembagunan irigasi tersebut
rusak total, yang diperkirakan kurang lebih 241 meter, dan di belakang Air Way
Bini megalami kerusakan sekitar 700 meter.
IPM juga meminta, Bupati Buru Ramli Umasugi segera mencopot
atau memberhentikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru, karena selama
memimpin Dinas PU Kabupaten Buru banyak sekali terjadi kejanggalan-kejanggalan
pada setiap proyek pembagunan yang ada di kabupaten Buru.
Usai menyampaikan apa yang menjadi tuntutan, akhirnya IPM
diterima Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru di ruang pertemuan.
Dalam petemuan tersebut Kadis PU Kabupaten Buru menjelaskan, masalah
air bersih di Desa Ubung, telah selesai dikerjakan, bahkan pemasangan pipa
sudah masuk kerumah-rumah warga, namun yang menjadi kendala adalah pipa yang
melewati Bukit/Gunung harus menggunakan mesin pompa, sehingga Dinas pekerjaan
Umum Kabupaten Buru telah menganggarkan di tahun 2020 mendatang.
Terkait jarigan irigasi Air Way Bini di Kecamatan Waeyapo menurut
Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Buru, akan di cek secepat mungkin, sekaligus
dilakukan perbaikan.
Untuk itu pada kesempatan tersebut Kadis PU Kabupaten Buru
meminta, IPM dapat berkoordinasi, dengan pihaknya, bila mana ditemui
permasalahan di luar terutama berkaitan dengan pembangunan di kabupaten.(PM.007)