Kadinkes KKT dan Direktur RSUD dr.PP Magrety Harus Dievaluasi

Kadinkes KKT dan Direktur RSUD dr.PP Magrety Harus Dievaluasi

Ambon, Pelita Maluku.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dr. Edwin Tomasoa bersama Direktur RSUD dr. PP Magrety, perlu dievaluasi kinerjanya oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, yang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat.

Pasalnya, penanganan kasus Covid-19 yang terjadi di Kepulauan Tanimbar begitu amburadul, pasca pemeriksaan swab test secara massal dengan gunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) test, sejak pertengahan bulan November kemarin. 

Buktinya hingga hari ini, Senin (7/12/2020), yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 284 orang yang dirawat pada RSUD dr. PP Magrety hanya dua orang pasien saja. 

Selain petugas kesehatan yang dikarantina terpusat pada beberapa lokasi perumahan yang ditentukan, sisanya para pasien kasus konfirmasi positif menjalani karantina mandiri tanpa arahan dari pihak dinas kesehatan setempat, yang notabenenya memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium yang dikeluarkan oleh BTKL Ambon. 

Yang lebih parahnya lagi, pasien yang telah dinyatakan positif dibiarkan mengurus dirinya sendiri. Padahal semestinya mereka harus di karantina mandiri, dan perlu dipantau secara ketat oleh petugas kesehatan, sehingga mereka tidak dapat menularkan virus mematikan itu kepada orang lain. 

Namun yang anehnya, dari hasil pantauan Pelita Maluku.com, salah satu pasien berinisial “AL” yang adalah salah satu ASN pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilingkungan Pemda Kepulauan Tanimbar, berkeliaran bebas, sementara yang bersangkutan dinyatakan positif. 

Lantaran tidak terpantau secara ketat “AL” sempat mendatangi Balai Rakyat Saumlaki, saat berlangsungnya sidang dengan agenda mendengar penjelasan Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama DPRD setempat.

Kehadiran “AL” sontak menimbulkan kegaduhan di Gedung terkormat itu, sehingga menimbulkan pro dan kontra dikalangan anggota DPRD. 

"Biarkan semua yang didalam ruangan ini positif saja," ujar “AL” sambil melepaskan maskernya.

Dengan kejadian ini membuktikan, bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten berjuluk Duan Lolat amduradul dan sistim isolasi mandiri di rumah sendiri tidak efektif sebab dapat membuat keluarga juga terjangkit. 

Mirisnya lagi, pasien mengetahui mereka positif Covid-19, bukan melalui hasil test swaab, melainkan lewat pemberitahuan lisan Kepala Dinas Kesehatan dr.Edwin Tomasoa, atau petugas kesehatan lainnya. 

Namun kebanyakan pasien mengetahui mereka dinyatakan positif melalui rilis data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku yang beredar luas pada group-group media sosial. 

“Surat pemberitahuan resmi dari Satgas saja tidak ada. Apalagi pengawasan, hingga menelusuri kontak tracing atau penelusuran kontak dari petugas," tandas salah satu pasien Covid-19 yang lakukan isolasi mandiri. (Gilang)


Sumber : https://pelitamaluku.com/kadinkes-kkt-dan-direktur-rsud-dr-pp-magrety-harus-dievaluasi-detail-431852