Ambon, Pelita Maluku.com – Dalam rangka penanganan Covid-19
di Provinsi Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku berencana dalam waktu yang tidak
lama akan memberlakukan New Normal.
Tujuan Pemberlakuan New Normal, agar masyarakat dapat
melaksanakan aktivitas, Namun harus tetap mematuhi peraturan dan himbauan dari
Pemerintah serta Protokol Kesehatan Covid -19.
Kepada wartawan dalam keterangan pers di Kantor Gubernur
Maluku, Kamis (28/05/2020), Ketua Harian Covid -19 Provinsi Maluku Kasrul
Selang mengatakan, dalam memantapkan program tersebut, Gustu Covid-19 Maluku
telah melakukan pertemuan bersama jajaran TNI, Polri serta tokoh-tokoh agama, guna
membahas situasi terakhir penanganan Covid 19 di Provinsi Maluku.
Sementara itu Kapolda Maluku Baharudin Djafar selaku Wakil Ketua
Gustu Covid-19 Maluku menjelaskan, Tim Gugus Tugas Maluku telah mendiskusikan rencana
pemberlakuan New Normal di Provinsi Maluku. dan dalam diskusi tersebut, banyak
masukan yang diperoleh, namun yang terpenting Lanjut Kapolda Maluku, harus disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dan sebelum penerapan New
Normal, hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu,"Jelas Bahar
Menurutnya, rencana penerapan New Normal sudah mutlak
berjalan, meskipun terdapat beberapa daerah di Provinsi Maluku berada dalam zona
hijau maupun Zona merah.
"Pemberlakuan New Normal ini waktunya akan ditentukan
oleh gugus tugas Provinsi Maluku dan kami siap mendukung kebijakan tersebut,
kemungkinan rencananya Minggu depan kita akan melakukan uji coba New Normal
tersebut,"Ungkap Bahar.
Sementara itu, Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt. Dr. Ates.
Werinussa mengatakan, dalam membantu pemerintah dalam penerapan New Normal ini,
pihak gereja dan masjid tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Olehnya pada kesempatan itu Dirinya menghimbau, pimpinan umat
beragama, mendukung Pemda dengan ketentuan protokol kesehatan, kendati menuju new
normal, kita harus tetap menjaga itu karena ini terkait keselamatan dan dimensi
kesehatan.
“Jadi kita sepakat dan mendukung pemda dan kita akan
terjemahkan di masing-masing agama,"Kata Werinussa.
Dikesempatan yang sama, Plt Kakanwil Agama Provinsi Maluku
Jamaludin Bugis menyampaikan, pelaksanaan ibadah di masjid dan gereja untuk
memasuki new normal ada pola baru tatanan ibadah, yang intinya ibadah tetap dijalankan
dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga lanjut
Bugis, perlu dibuat satu model penanganan ibadah.
Disamping itu Sekertaris MUI Provinsi Maluku, Abdul Manan
Latuconsina menambahkan, dalam rangka menciptakan kebaikan bersama dan konteks
berbangsa dan bernegara ditengah covid-19. MUI akan merumuskan konsep New
Normal dan besok akan disebarkan kepada masyarakat oleh MUI pusat dan itu
tentunya akan menjadi acuan untuk kita,” ujarnya (PM.007)